• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 24 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kementerian BUMN Pastikan Dana PEN untuk BUMN Benar-benar Dibutuhkan

by redaksi
31 Mei 2020
in Berita, Korporasi
0
Kementerian BUMN Matangkan Pembentukan Holding BUMN Manufaktur
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan permintaan bantuan untuk sejumlah BUMN dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) benar-benar dibutuhkan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mencontohkan, permintaan tambahan penyertaan modal negara (PMN) dengan total nilai Rp15,5 triliun disertai dengan alasan yang kuat. Tambahan modal diperlukan oleh BUMN yang memang mengerjakan penugasan khusus dari pemerintah.

RelatedPosts

Percepat Konsolidasi dan Merger, Danantara Menargetkan Merger BUMN Tuntas 2026

Pertamina Trans Kontinental Bersama Galangan Nasional Resmi Mulai Pembangunan Utility Boat 22 Pax

PAL Indonesia Perluas Peran Perempuan hingga Level Kepemimpinan Strategis

“Permintaan PMN kali ini semuanya memiliki argumentasi kuat kenapa dibutuhkan, contohnya Hutama Karya itu buat jalan Tol Sumatra. Kemudian, untuk PMN itu untuk kredit UKM, Jasindo untuk asuransi kredit UMKM, ITDC, untuk pengembangan Lombok,” katanya, dikutip Jumat (29/5/2020).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang diperoleh Bisnis, BUMN akan mendapatkan kucuran dana total sebesar Rp125,19 triliun dari pemerintah. Dana ini merupakan dukungan pemerintah pada program PEN (lihat tabel).

Dari dana itu, sebanyak Rp15,5 triliun merupakan PMN. Sementara itu, Rp19,5 triliun merupakan dana talangan modal kerja dianggarkan dan Rp10 triliun merupakan bantuan sosial. Di luar itu, ada tambahan dana subsidi sebesar Rp3,46 triliun. Adapun alokasi terbesar adalah kompensasi sebesar Rp76,08 triliun.

Arya juga menepis anggapan bahwa pemberian kompensasi kepada BUMN terlalu berlebihan. Dia menjelaskan bahwa permintaan kompensasi tersebut hanyalah menagih kewajiban negara atas penugasan yang diberikan oleh pemerintah.

Contohnya, untuk kompensasi untuk PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN yang masing-masing mencapai Rp37,83 triliun dan Rp38,25 triliun. Dana ini merupakan penagihan kewajiban pemerintah atas penugasan yang diberikan kepada dua BUMN tersebut.

Dia memaparkan, permintaan dana kompensasi ini juga akan kembali dilakukan pada periode mendatang atas penugasan yang saat ini. Misalnya, penugasan diskon listrik selama pandemi kepada PLN saat ini, nantinya akan diakui sebagai tagihan kepada pemerintah.

“Ini kan untuk bayar utang [pemerintah], contoh saat ini pelanggan 450 VA kan digratiskan selama 3 bulan, lalu yang 900 VAd idiskon 50 persen, yang bayar siapa? Pemerintah. Nah, [kompensasi yang diminta] ini untuk utang-utang sebelumnya.”

Dia juga menjelaskan dana talangan modal kerja oleh pemerintah tidak berarti BUMN mendapatkan uang secara langsung dari pemerintah. Menurutnya, dana talangan merupakan jaminan dari pemerintah atas pinjaman yang akan dilakukan BUMN.

“Dana talangan itu seperti jaminan saja, penjaminan dari pemerintah, nanti dibayar. Ada dua kemungkinan, jaminan pemerintah dan BUMN cari uang sendiri, ada juga pinjaman langsung dari pemerintah.”

Permintaan dari BUMN ini mendapatkan tentangan dari sejumlah pihak, termasuk para legislator di Senayan. Salah satunya adalah Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra Kamarussamad.

Menurutnya, bukan BUMN yang paling membutuhkan sokongan dana dari pemerintah saat ini. Dia berpendapat sektor Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) lebih berhak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.

“Itulah yang membuat kami heran, UMKM dan Industri yang hancur akibat Covid-19, tapi BUMN yang mau diguyur. Kami belum mendapatkan penjelasan resmi dari KSSK tentang konsep PEN ini,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (29/5/2020).

Dia menjelaskan bahwa program PEN secara umum menunjukkan bahwa pemerintah tidak perpihak kepada UMKM dan pelaku industri. Dia juga menduga bahwa bantuan kepada BUMN merupakan modus dalam penyalahgunaan Perppu No.1/2020.

Menurutnya beberapa BUMN calon penerima dana memang berkinerja buruk bahkan sebelum pandemi Covid-19 melanda. Kondisi saat ini, lanjutnya, merupakan imbas dari buruknya pengelolaan dan inefisiensi yang terjadi sebelumnya.

“Kami mendesak Pemerintah membatalkan alokasi anggaran Ke BUMN dan kami mengusulkan solusi yaitu mendorong BUMN untuk segera merger sebagai bentuk penyelamatan aset aset negara,” katanya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn
Previous Post

Dirut Otong Iip Catat Peningkatan Proyek Diperoleh INTI hingga Empat kali Lipat per Mei 2020 Dibanding Periode Sama Tahun Lalu

Next Post

Garuda Indonesia Sampaikan Permohonan Maaf Batalkan Penerbangan Abu Dhabi – Jakarta

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Percepat Konsolidasi dan Merger, Danantara Menargetkan Merger BUMN Tuntas 2026

24 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Trans Kontinental Bersama Galangan Nasional Resmi Mulai Pembangunan Utility Boat 22 Pax

24 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Perluas Peran Perempuan hingga Level Kepemimpinan Strategis

24 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

TASPEN Tegaskan Transformasi Berbasis Aksi Nyata pada Momentum HUT ke-63

23 April 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Program Pengenalan Direksi Baru Jamkrindo

23 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Kampung Nelayan BSI Warloka: Harapan Baru Masyarakat Pesisir dari Laut yang Sama

23 April 2026
Next Post
Meski Utang Jatuh Tempo, Garuda Pastikan Operasional tak Terganggu

Garuda Indonesia Sampaikan Permohonan Maaf Batalkan Penerbangan Abu Dhabi - Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

2 hari ago
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Group Buka Jalan UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital

2 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Konsisten Tumbuh Berkelanjutan, Bank Mandiri Jadi Perusahaan Terbaik Indonesia Versi TIME

4 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50%

3 hari ago
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Ibadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota Hingga 42GB, termasuk 2GB di Indonesia + 1GB di 13 Negara Transit

by redaksi
24 April 2026
0

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel menghadirkan dukungan konektivitas digital agar jemaah Indonesia dapat beribadah lebih tenang, tetap terhubung dengan...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Percepat Konsolidasi dan Merger, Danantara Menargetkan Merger BUMN Tuntas 2026

24 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Trans Kontinental Bersama Galangan Nasional Resmi Mulai Pembangunan Utility Boat 22 Pax

24 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Perluas Peran Perempuan hingga Level Kepemimpinan Strategis

24 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

TASPEN Tegaskan Transformasi Berbasis Aksi Nyata pada Momentum HUT ke-63

23 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In