• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 6 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Garuda Indonesia Sampaikan Penumpang Pesawat Tujuan Soetta Tak Wajib PCR

by redaksi
31 Mei 2020
in Berita
0
Meski Utang Jatuh Tempo, Garuda Pastikan Operasional tak Terganggu
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Garuda Indonesia Tbk. menyatakan penumpang pesawat dari dan menuju Jakarta melalui Bandara Soekarno – Hatta dapat memilih beberapa opsi untuk melengkapi dokumen kesehatan. Opsi itu mencakup hasil uji usab pangkal hidung dan tenggorokan atau swab dan polymerase chain reaction (PCR) atau rapid test.

Seperti diketahui, sebelumnya masyarakat yang memasuki wilayah DKI Jakarta dengan menggunakan transportasi udara mulai Selasa, 26 Mei 2020 wajib memiliki SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) dan hasil tes swab PCR mandiri. Adapun rapid test tidak berlaku.

RelatedPosts

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pertamina Luncurkan Pertamax Green 95 di Jawa Tengah

Konsisten Perkuat Ekosistem Infrastruktur Digital, Laba Mitratel Tembus Rp 526 Miliar

KAI Hadirkan Perjalanan Terjangkau, Perkuat Akselerasi Ekonomi Nasional lewat Transportasi Kereta Api

Untuk itu maskapai tidak memberangkatkan penumpang tanpa kedua syarat tersebut. Apabila tetap diberangkatkan, penumpang di Jakarta akan dikarantina di hotel yang telah ditetapkan untuk dilakukan swab PCR dan menunggu hasilnya atas biaya pribadi atau mandiri.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan hal tersebut sesuai dengan ketentuan dari otoritas bandara.

“Bukan kami mengizinkan dan menerima hasil hanya hasil rapid test melainkan oleh otoritas bandara. Insya Allah nggak ada karantina,” jelasnya kepada Bisnis, Jumat (29/5/2020).

Irfan menerangkan dalam menyikapi SE no.05/2020 gugus tugas dan pergub no.47/2029, persyaratan yang dibolehkan keluar atau masuk bepergian dari Bandara Soetta harus memiliki persyaratan di antaranya SIKM dan hasil tes kesehatan.

Penumpang harus melampirkan salah satunya. Untuk rapid test hanya berlaku 3 hari sedangkan untuk PCR berlaku selama 7 hari.

Irfan menyebutkan maskapai yang beroperasi melayani rute ke dan dari bandara berkode CGK harus memberikan sosialisasi kepada calon penumpang terkait hal persyaratan dokumen yang dimaksud.

“Hal itu harus kami sampaikan sebagai upaya antisipasi di bandara soetta agar tetap kondusif,” tekannya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Menteri Erick Thohir Ingin Indonesia Bangun Kemampuan Miliki Kekuatan Rantai Pasok Global

Next Post

ITDC Bersiap Jalankan Skenario The New Normal

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pertamina Luncurkan Pertamax Green 95 di Jawa Tengah

5 Juni 2025
Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020
Anak Perusahaan

Konsisten Perkuat Ekosistem Infrastruktur Digital, Laba Mitratel Tembus Rp 526 Miliar

5 Juni 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Hadirkan Perjalanan Terjangkau, Perkuat Akselerasi Ekonomi Nasional lewat Transportasi Kereta Api

5 Juni 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : MINDID, Kementerian BUMN, Jasa Marga, Askrindo, Hutama Karya, Perhutani, KIMA, Waskita Precast, Mitratel, Bukit Asam, PTPN 4, Waskita Karya, BTN

4 Juni 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Pelaku Industri Perumahan Perlu Startegi Baru Dorong Pertumbuhan Sektor Perumahan

4 Juni 2025
WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?
Berita

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

4 Juni 2025
Next Post
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Bersiap Jalankan Skenario The New Normal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Hadirkan Perjalanan Terjangkau, Perkuat Akselerasi Ekonomi Nasional lewat Transportasi Kereta Api

12 jam ago
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Adhi Karya Membukukan Pendapatan sebesar Rp1,68 triliun Sepanjang Januari-Maret 2025

4 hari ago
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

Maung MV3 & Garuda Limousine Digunakan Presiden RI Saat Menerima Presiden Prancis di Magelang

3 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : SHS, TIMAH, IPCC, Sucofindo, Hutama Karya, Jamkrindo, PTPN 1, SIER, BGR. RPN, BULOG, KIW, Bank BTN, Bank BSI

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pertamina Luncurkan Pertamax Green 95 di Jawa Tengah

by redaksi
5 Juni 2025
0

Bertepatan dengan momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pertamina luncurkan produk Pertamax Green 95 untuk wilayah Jawa Tengah. Peluncuran tersebut dilaksanakan...

Read more
Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020

Konsisten Perkuat Ekosistem Infrastruktur Digital, Laba Mitratel Tembus Rp 526 Miliar

5 Juni 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Hadirkan Perjalanan Terjangkau, Perkuat Akselerasi Ekonomi Nasional lewat Transportasi Kereta Api

5 Juni 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : MINDID, Kementerian BUMN, Jasa Marga, Askrindo, Hutama Karya, Perhutani, KIMA, Waskita Precast, Mitratel, Bukit Asam, PTPN 4, Waskita Karya, BTN

4 Juni 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Pelaku Industri Perumahan Perlu Startegi Baru Dorong Pertumbuhan Sektor Perumahan

4 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In