IPC telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) antara PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Pontianak dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Perjanjian Kerja Sama ini merupakan perpanjangan dari Kesepakatan Bersama yang sebelumnya telah ditandatangani pada tahun 2018 dan berakhir pada tanggal 31 Mei 2020 lalu.
Pada kesempatan tersebut Perjanjian Kerja Sama ditandatangani langsung oleh General Manager IPC Cabang Pontianak, Adi Sugiri dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Jaya Kesuma, S.H., M.H. serta disaksikan oleh jajaran pimpinan dari masing-masing instansi.
Perjanjian Kerja Sama ini sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas-tugas Cabang Pelabuhan Pontianak khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik dalam lingkup litigasi dan non litigasi, antara lain dalam mendukung pelaksanaan pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah bersama Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Tentunya kegiatan ini dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan COVID-19.