PT Garuda Indonesia (Persero) menyambut positif rencana bantuan dana talangan pemerintah kepada maskapai pelat merah tersebut sebesar Rp 8,5 triliun akibat dampak pandemi covid-19. Dana talangan rencananya ditujukan untuk modal kerja dan rencana efisiensi yang dilakukan Garuda.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengaku, sudah mendapat informasi perihal ini dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Irfan menerangkan, dana talang merupakan pinjaman dan bukan penanaman modal.
“Kami gembira mendengar antusiasme Kemenkeu maupun BUMN dalam upaya memastikan dan membantu Garuda. Dalam kondisi Garuda hari ini yang penting pada dasarnya cash. Saya harap prosesnya bisa cepat karena situasi hari-demi hari sangat critical,” ujar Irfan saat konferensi video di Jakarta, Jumat (5/6).
Garuda, lanjut Irfan, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kemenkeu dan Kementerian BUMN terkait detail bantuan dana talangan termasuk syarat, jangka waktu, hingga bunga.
“Syaratnya pun ketat. Sinyal utama yang sudah disampaikan, ini tidak boleh diuntukan untuk membayar sukuk,” ucap Irfan.
Irfan menyampaikan dana talangan rencananya ditujukan untuk modal kerja dan rencana efisiensi yang dilakukan Garuda. Ia mengaku sudah membeberkan sejumlah program dan rencana ke depan dari sisi penjualan dan pendapatan, maupun dari sisi efisiensi.
“Kami semua sepakat kalau pandemi ini lewat, dana ini turun, teman-teman di Kemenkeu dan Kementerian BUMN, Garuda bisa jauh lebih kompetitif, punya cost structure yang lebih sehat, dan punya manajemen yang lebih commited. Sudah sepakat, tapi urusan ini mesti ditandatangani,” lanjut Irfan.
Sumber Republika, edit koranbumn