Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan telah memangkas puluhan perusahaan pelat merah, sejalan dengan program perampingan yang diusung pemerintah.
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa dari 142 BUMN, pihaknya telah memangkas sebanyak 35 perusahaan pelat merah. Dengan demikian, jumlah BUMN kini tinggal 107.
“Dari 142 BUMN, sekarang ini tinggal 107, dan ini akan diturunkan teus sampai ke angka 80—90 BUMN dan selanjutnya menjadi 70. Klaster BUMN juga sudah kami turunkan dari 27 menjadi 12, jadi masing-masing Wakil Menteri pegang 6 klaster,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Dia mengatakan bahwa Kementerian BUMN telah membentuk Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN. Pembentukan tim ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/M Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Restrukturisasi BUMN.
Dengan pembentukan tim tersebut, Kementerian BUMN memiliki kewenanganan untuk menggabungkan atau menjual aset BUMN. Hal ini, imbuhnya, merupakan bagian dari upaya penyehatan dan perbaikan kondisi internal BUMN.
“Terutama pada saat ini, sitauasi Covid-19, adalah situasi yang tepat untuk restrukturisasi, kita tahu hanya 10 persen BUMN yang bisa survive, antara lain tekonologi komunikasi, rumah sakit, makanan, sementara yang lain akan terkoreksi,” jelasnya.
Erick menjelaskan perampingan pada klasterisasi juga dilakukan dengan mempertimbangkan sinergi antara supply chain dan bisnis inti masing-masing BUMN. Contohnya, dia menggabungkan klaster Pupuk dan Pangan bersama dengan klaster perkebunan dan kehutanan.
Selain itu, pada Kementerian BUMN juga menggabungkan klaster migas dan energi bersama klaster minerba. Strategi ini sudah lebih dulu dilakukan pada klaster farmasi dan kesehatan.
“Tadinya rumah sakit di bawah Wamen II, sekarang dipindahkan ke wamen I, karena memang harusnya bisa bersinergi dan tidak berdiri sendiri-sendiri. Kita tahu, kenapa sekarang obat-obatan kita lebih mahal karena memang 90 persen impor, ini yang kita coba lakukan klasterisasi,” jelasnya.
Secara spesifik dia juga menegaskan bahwa klasterisasi juga diikuti dengan strategi lanjutan di tiap-tiap klaster. Pada klaster farmasi dan kesehatan misalnya, masing-masing BUMN farmasi telah dimandatkan untuk berfokus pada pengembangan obat-obatan tertentu.
“Bahkan di farmasi kita sudah remapping, Biofarma akan berfokus pada obat berbasis bio. Sementara Indofarma akan ke herbal, dan Kimia Farma akan ke obat-obatan kimia,” jelasnya.
Erick menjelaskan pihaknya juga menggabungkan klaster perbankan, perasuransian, dan jasa keuangan dengan industri telekomunikasi dan media. Menurutnya, sektor keuangan akan dapat memanfaatkan teknologi untuk memaksimalkan pengelolaan data.
Selain itu, sinergi di antara BUMN di sektor tersebut akan membantu program pemerintah dalam memberikan bantuan yang berbasis uang tunai.
Pada klaster pembangunan infrastruktur, Keenterian BUMN juga memasukkan perushaan BUMN di sektor semen. Kini BUMN seperti PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. dapat bersinergi dengan BUMN karya.
Erick menyatakan, perampingan ini juga diikuti dengan pengangkatan beberapa pejabat baru di lingkungan Kementerian BUMN. Pejabat baru diangkat untuk mengisi posisi Asisten Deputi guna memperlancar fokus restrukturisasi.
Dari klaster yang di yang dipegang dua Wakil Menterinya, Erick mengatakan bahwa BUMN yang dipegang Wakil Menteri I Budi Gunardi Sadikin memiliki revenue lebih tinggi. Namun, klaster yang diawasi oleh Wakil Menteri II Kartika Wirjoatmodjo memiliki kontribusi dividen lebih tinggi.
Berikut daftar klaster BUMN yang ditugaskan kepada masing-masing Wakil Menteri BUMN:
Wakil Menteri BUMN I Budi Gunardi Sadikin
Klater BUMN Migas dan Energi
Klaster BUMN Minerba
Klaster BUMN Perkebunan dan Kehutanan
Klaster BUMN Pupuk dan Pangan
Klaster BUMN Farmasi dan Kesehatan
Klaster BUMN Pertahanan, Manufaktur, dan Industri Lainnya
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo
Klaster BUMN Jasa Keuangan
Klaster BUMN Jasa Asuransi dan Dana Pensiun
Klaster BUMN Telekomunikasi dan Media
Klaster BUMN Pembangunan Infrastruktur
Klaster BUMN Perhotelan, Logistik dan Lainnya
Klaster BUMN Sarana dan Prasarana Penerbangan
Sumber Bisnis, edit koranbumn