• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 15 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Syarat dan Protokol Baru Bagi Calon Penumpang Kereta Api

by redaksi
13 Juni 2020
in Berita
0
Antisipasi Penyebaran Corona, KAI Operasikan Rail Clinic
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Calon penumpang mesti kembali mengecek dan melengkapi syarat naik kereta api sebelum akan memesan tiket.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sudah menentukan syarat dan protokol baru guna menjaga masyarakat tetap produktif dan terhindar dari Covid-19.

RelatedPosts

BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah, Danantara Mengakuisisi Hotel Novotel dan Lahan di Makkah

Perkuat Konektivitas dan Dukung Pariwisata, Citilink Buka Rute Internasional Jakarta-Bangkok

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengingatkan kembali kepada para penumpang untuk tetap mempersiapkan berkas-berkas sesuai persyaratan. Datang lebih awal ke stasiun selambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan agar tidak tertinggal oleh kereta.

Berkas persyaratan tersebut yakni identitas diri seperti KTP, keterangan kesehatan bebas Covid-19 yang dibuktikan melalui hasil tes PCR (berlaku 7 hari) atau rapid test (berlaku 3 hari) dan jika tidak ada fasilitas keduanya pengguna dapat menggunakan keterangan bebas gejala influenza dari otoritas kesehatan setempat.

Adapun jika tujuan atau keberangkatannya merupakan wilayah DKI Jakarta calon penumpang wajib menyertakan surat izin keluar/masuk (SIKM) Jakarta.

“Pesan tiket jauh-jauh hari mulai H-7 di aplikasi KAI Access karena memiliki fitur unggulan seperti e-boarding pass yang bermanfaat untuk mengurangi kontak fisik dengan fasilitas di stasiun,” katanya, Sabtu (13/6/2020).

Harus Sehat

Dia meminta agar penumpang selalu menjaga kesehatan, menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan bagi penumpang berusia dibawah 3 tahun agar membawa face shield pribadi.

Joni mengatakan, setiap penumpang KA jarak jauh maupun lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Setiap penumpang agar rutin mencuci tangan di tempat yang telah tersedia di stasiun, tetap membawa hand sanitizer pribadi, menjaga jarak saat duduk di ruang tunggu dan saat mengantre.

“Petugas announcer baik di stasiun maupun di atas KA, senantiasa mengumumkan perihal ketentuan ini kepada penumpang,” ujarnya.

Pada perjalanan  kereta api dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, penumpang diimbau untuk datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan.

Hal tersebut dikarenakan pada saat proses boarding ada tahapan verifikasi berkas oleh petugas dan kelengkapan penumpang lainnya sebelum diizinkan masuk ke area peron stasiun.

“Pada saat mengantre, penumpang harus mematuhi batas antre yang tersedia dan arahan petugas agar ketertiban dan physical distancing dapat tercipta,” tegas Joni.

Proses Boarding Mandiri

Untuk menghindari kontak fisik dengan petugas boarding, proses boarding dilakukan secara mandiri oleh penumpang dengan menunjukkan tiketdan identitas yang sah dan disaksikan langsung oleh petugas boarding.

Khusus untuk penumpang KA jarak jauh, KAI telah menyediakan face shield untuk penumpang dewasa guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui droplet.

Bagi penumpang yang membawa anak berusia di bawah 3 tahun, maka wajib menyiapkan face shield pribadi. Face shield tersebut harus dikenakan selama dalam perjalanan dan tetap dipakai saat tiba di stasiun tujuan.

Untuk penumpang KA Lokal, penumpang tidak diperbolehkan berbicara di dalam kereta untuk menghindari penularan Covid-19 melalui droplet.

Bagi para penumpang dengan usia di atas 50 tahun yang sedang melakukan perjalananan kereta api, kondektur berhak mengatur penempatan tempat duduk penumpang tersebut supaya tidak berdampingan dengan penumpang lain.

“Kami mohon kerja sama dari penumpang lain untuk bersedia dipindahkan tempat duduknya, karena lansia lebih rentan terpapar dengan Covid-19,” katanya.

KAI hanya menjual tiket 70 persen tiket dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing selama dalam perjalanan.

Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Direksi Subholding Hulu Pertamina

Next Post

Modernisasi Jaringan 100% Fiber Optic, Kabupaten Magelang Mantapkan Langkah Menjadi Smart City

Related Posts

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

15 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah, Danantara Mengakuisisi Hotel Novotel dan Lahan di Makkah

15 Desember 2025
Citilink Indonesia Luncurkan Karya Kolaborasi dengan Brand Lokal di Gelaran Java Jazz Festival 2020
Anak Perusahaan

Perkuat Konektivitas dan Dukung Pariwisata, Citilink Buka Rute Internasional Jakarta-Bangkok

15 Desember 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Proyeksi Kenaikan Volume Kendaraan Periode Nataru 2025/2026.

15 Desember 2025
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Dirkom & Dirtekbang Pindad Ikuti Saung Komando Trail Run di Ciwidey

15 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Dari Balai Yasa Manggarai, Inovasi Sarana Kereta Karya Insan Perkeretaapian untuk Kenyamanan Pelanggan

15 Desember 2025
Next Post
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Modernisasi Jaringan 100% Fiber Optic, Kabupaten Magelang Mantapkan Langkah Menjadi Smart City

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Penumpang Nataru PELNI Melonjak Didorong Stimulus Ekonomi

3 hari ago
Mandiri Sekuritas Catat Profitabilitas Positif pada Periode Semester I/2020

Incar Dana Jumbo, Mandiri Sekuritas akan Membawa Sejumlah Perusahaan Lakukan Aksi Korporasi IPO

5 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

49 menit ago
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity

Perdana Kapal Layar Mewah Trimaran Hypergamy Singgah di Pelabuhan Benoa

6 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

by redaksi
15 Desember 2025
0

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Desember 2025...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah, Danantara Mengakuisisi Hotel Novotel dan Lahan di Makkah

15 Desember 2025
Citilink Indonesia Luncurkan Karya Kolaborasi dengan Brand Lokal di Gelaran Java Jazz Festival 2020

Perkuat Konektivitas dan Dukung Pariwisata, Citilink Buka Rute Internasional Jakarta-Bangkok

15 Desember 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Proyeksi Kenaikan Volume Kendaraan Periode Nataru 2025/2026.

15 Desember 2025
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Dirkom & Dirtekbang Pindad Ikuti Saung Komando Trail Run di Ciwidey

15 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In