PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC mengakui penerapan digitalisasi pelabuhan bisa berdampak negatif terhadap salah satu bidang dalam sektor logistik, tetapi di sisi lain bisa menciptakan peran baru.
Direktur Utama IPC Arif Suhartono menjelaskan digitalisasi akan berbuah pahit bagi yang selama ini menjalankan aktivitas sebagai perantara, intermediate, runner dan sebagainya.
“Pasalnya, digitalisasi perlahan akan menghilangkan perannya dan membuat cargo owner benar-benar dapat langsung mengurus barangnya sendiri,” kata Arif dalam webinar, Rabu (17/6/2020).
Kendati demikian, lanjutnya, dampak negatif tersebut masih ada solusinya, karena digitalisasi dapat menghilangkan peran manusia tetapi menimbulkan kebutuhan akan peran lainnya. Pemegang peran perantara yang terdampak dapat bergeser pada kesempatan lain yang dibentuk akibat digitalisasi ini.
Dia mencontohkan layanan e-payment, yang saat ini sudah diberlakukan oleh IPC. Pengguna pembayaran daring ini masih sedikit, paparnya, karena para pemangku kepentingan masih terbiasa dengan aktivitas ke loket.
“Semua stakeholder harus bisa bergeser digital, IPC tidak bisa menjadi digital bisnis kalau tidak semua pemangku kepentingan mendukung. Artinya, perusahaan digital yang dituju oleh IPC tidak dapat menimbulkan digital bisnis jika pemangku kepentingan tidak pula berubah menjadi digital stakeholders,” paparnya.
Dia menekankan kuncinya saat ini perlu komitmen dan kolaborasi semua pihak harus sama-sama berubah bekerja sama mencapai digital bisnis yang diidamkan, tak hanya memberikan efisiensi tetapi juga transparansi yang berujung pada peningkatan daya saing.
Sumber Bisnis, edit koranbumn