PT Pegadaian (Persero) mencatat pertumbuhan positif di tengah kondisi ekonomi yang lesu karena pandemi Covid-19. Laba, omzet pinjaman, dan jumlah nasabah terus tumbuh per Mei 2020.
“Di tengah berbagai tantangan dalam masa pandemi Covid-19, kinerja bisnis perusahaan masih tetap tumbuh sampai Mei 2020,” ujar Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto pada acara Halal Bihalal Pimpinan Redaksi Media dengan PT Pegadaian (Persero), Jakarta, Rabu (17/6).
Kuswiyoto mengatakan, laba perusahaan per Mei 2020 tercatat sebesar Rp 1,32 triliun. Omzet penjualan April 2020 sebesar Rp 53,90 triliun dan terus menunjukkan peningkatan hingga Mei 2020 sebesar Rp 65,61 triliun.
Sedangkan di tengah pandemi seperti sekarang ini, nasabah Pegadaian terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Terlihat pada April 2020, perseroan mencatat pertumbuhan nasabah sebanyak 14,73 juta orang dan pada Mei 2020 sebanyak 14,90 juta orang.
“Kami terus mengoptimalkan kapabilitas perusahaan karena Pegadaian telah memiliki pondasi yang kuat dalam menjaga keberlanjutan kinerja perusahaan,” kata Kuswiyoto.
Untuk menjaga pondasi kinerja bisnis Pegadaian, perusahaan juga terus meningkatkan sistem digital. Hingga saat ini Pegadaian terus melakukan sosialisasi untuk mendorong nasabah dalam mengoptimalkan Pegadaian Digital sehingga bisa bertransaksi di rumah aja.
“Tercatat hingga Mei 2020 pengunduh aplikasi Pegadaian Digital sebanyak 1,9 juta pengguna,” kata dia.
Di sisi lain, untuk mencapai target bisnis di tengah kondisi pandemi, Pegadaian terus menyusun strategi dengan menetapkan berbagai regulasi keringanan-keringanan kepada nasabah. Regulasi yang disusun oleh Pegadaian seperti penurunan tarif bunga dari 1,2 persen menjadi 1 persen (per 15 hari) untuk roll over kredit gadai guna membantu nasabah dan menjaga ikatan.
Pegadaian juga melakukan relaksasi dengan perpanjangan masa bebas bunga (grace period) selama 30 hari. Ada juga Gadai Peduli (Bebas Bunga) dimana nasabah nantinya dibebaskan bunga untuk pinjaman sampai dengan Rp 1 juta selama tiga bulan dan sekaligus program akusisi nasabah.
Sumber Republika, edit koranbumn