Meskipun sempat tertunda dikarenakan adanya pandemi Covid-19, agenda pencairan pinjaman dana kepada mitra binaan PT INKA (Persero) akhirnya dapat dilaksanakan pada hari Senin, 29 Juni 2020. Pencairan pinjaman dana tahap pertama untuk tahun 2020 ini, dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Agenda pencairan ini hadiri oleh 7 mitra binaan dari Kota dan Kabupaten Madiun. Bidang usaha mitra binaan tersebut antara lain, bidang makanan (pembuatan sambel pecel), bidang perdagangan umum (toko alat rumah tangga, percetakan, toko grosir) dan bidang usaha kreatif (souvenir, tas dan tusuk sate).
Dalam sambutannya, Senior Manager PKBL, CSR dan Stakeholder Relationship PT INKA (Persero) Bambang Ramadhiarto, menyampaikan bahwa pinjaman modal ini diberikan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas mitra binaan yang diharapkan kedepan mampu mandiri dan memiliki usaha yang berkelanjutan.
.
Setalah itu, agenda pencairan dana dilanjutkan dengan penjelasan mengenai ketentuan surat perjanjian dan diakhiri dengan penandatanganan surat perjanjian.
Sumber INKA, edit koranbumn
.
















