• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 24 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Respon Kementerian BUMN Terkait Rangkap Jabatan di Beberapa BUMN

by redaksi
6 Juli 2020
in Berita
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian BUMN akhirnya angkat bicara mengenai kisruh rangkap jabatan komisaris di beberapa perusahaan pelat merah.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menilai adanya komisaris BUMN yang masih berstatus pejabat di berbagai lembaga atau institusi lain, termasuk di TNI/Polri, bukan merupakan bentuk rangkap jabatan dan bukan pelanggaran.

RelatedPosts

Hutama Karya Terima Penghargaan Langsung dari PM Timor Leste Xanana Gusmao atas Proyek Jalan Maliana

PLN Dukung Green Mining, Siap Pasok Listrik Hijau ke Tambang

Dahana Tampil di DSA 2026, Perkuat Eksistensi Industri Pertahanan Indonesia

Menurutnya, tidak ada aturan yang menyatakan komisaris BUMN dilarang menjadi pejabat di institusi lain, kecuali menjadi anggota direksi pada BUMN, BUMD, atau badan usaha milik swasta. Sehingga tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam proses penunjukkan komisaris BUMN selama ini.

“Enggak melanggar, enggak ada aturan yang melanggar untuk itu. Seperti Pak Agus Marto [Agus Martowidojo], dia kan antar komisaris bukan komisaris merangkap direktur,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (6/7/2020).

Seperti diketahui, Agus Martowidojo ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menggantikan Ari Kuncoro. Adapun, sejak awal 2019 lalu hingga saat ini Agus masih menduduki kursi Komisaris Utama perusahaan e-commerce Tokopedia.

Lebih lanjut, Arya menuturkan bahwa istilah rangkap jabatan hanya berlaku bagi pejabat struktural dan perjabat fungsional, khususnya di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Sementara jabatan komisaris tidak termasuk dalam kategori tersebut.

“Komisaris itu bukan jabatan struktural maupun fungsional, jadi tidak ada rangkap jabatan di sana. Itu prinsip,” tuturnya.

Sementara itu, mengenai adanya komisaris BUMN yang berasal dari kalangan ASN, TNI, dan Polri, Aria menyebut mereka merupakan representasi wakil pemerintah yang bertugas mengawasi perusahaan-perusahaan milik pemerintah.

“Siapa yang bisa mewakili pemerintah sebagai komisaris, sebagai pengawas, kalau bukan pejabat pemerintah? Kan nggak mungkin pihak swasta atau di luar pemerintah mewakili jadi pengawasnya,” ujar Arya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Percepat Penanganan Pandemi, Antam Salurkan PCR di Kabupaten Bogor

Next Post

Menteri Sri Mulyani Indrawati Ungkap Kebutuhan Tambahan Utang RI Merlonjak Rp903,4 Triliun

Related Posts

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Terima Penghargaan Langsung dari PM Timor Leste Xanana Gusmao atas Proyek Jalan Maliana

24 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Dukung Green Mining, Siap Pasok Listrik Hijau ke Tambang

24 April 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Dahana Tampil di DSA 2026, Perkuat Eksistensi Industri Pertahanan Indonesia

24 April 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Libatkan Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan

24 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Tawarkan Solusi Armada dan Kolaborasi Industri Maritim Malaysia

24 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Sediakan Kredit Karbon, Pertamina NRE Dukung Kampanye IDXCarbon AKU NET-ZERO HERO

24 April 2026
Next Post
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020

Menteri Sri Mulyani Indrawati Ungkap Kebutuhan Tambahan Utang RI Merlonjak Rp903,4 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN

Hingga 17 April 2026, BEI Mengungkap Ada16 perusahaan Berencana Lakukan IPO

5 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Menguji Selera Investor Global Melalui Penerbitan Obligasi Additional Tier 1 dalam Denominasi dolar AS

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina

4 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Perkuat Sinergi Strategis: Mengakselerasi Hilirisasi, Menjaga Kedaulatan Baja Nasional

5 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Terima Penghargaan Langsung dari PM Timor Leste Xanana Gusmao atas Proyek Jalan Maliana

by redaksi
24 April 2026
0

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) berhasil menerima penghargaan Certificate of Appreciation atas kinerja proyek yang dinilai luar biasa (Outstanding...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Dukung Green Mining, Siap Pasok Listrik Hijau ke Tambang

24 April 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Dahana Tampil di DSA 2026, Perkuat Eksistensi Industri Pertahanan Indonesia

24 April 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Libatkan Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan

24 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Tawarkan Solusi Armada dan Kolaborasi Industri Maritim Malaysia

24 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In