Respon cepat pemerintah untuk menyelamatkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di masa norma kehidupan baru ini akhirnya digulirkan. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) direalisasikan dalam bentuk kerjasama penjaminan pinjaman bagi UMKM. Hal ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya, berupa restrukturisasi debitur UMKM melalui bunga ultra mikro dan bantuan injeksi kredit modal kerja baru UMKM.
Penandatanganan Kerjasama Penjaminan Pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dilaksanakan di Gedung Jamkrindo, Jakarta, Selasa (6/7). Melalui video konferensi kegiatan tersebut tersambung Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Acara dihadiri langsung Wakil Menteri BUMN 2 Kartika Wirjoatmodjo di lokasi penandatanganan Kerjasama Penjaminan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan _mockup_ Kredit Modal Kerja kepada UMKM. Program PEN yang diatur dalam PP 23/2020 itu tak lain bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku usaha baik di sektor riil maupun sektor keuangan, termasuk kelompok UMKM. Seperti diketahui, selama masa pandemi Covid-19, UMKM, sendi utama perekonomian nasional yang berkontribusi sebesar 60,3% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia mengalami keguncangan.
Dengan jumlah sebanyak 64,2 juta UMKM, sektor yang menyerap menyerap 97% dari total tenaga kerja dan 99% dari total lapangan kerja harus menjalankan ragam strategi, seperti bertahan, pemulihan, dan strategi transisi demi bertahan hidup. Dengan realisasi penjaminan pinjaman Program PEN ini dari PT Jamkrindo dan Pt Askrindo diharapkan para UMKM akan kembali pulih untuk memutar roda bisnisnya demi menunjang ekonomi nasional.
Sumber IN Kementerian BUMN, edit koranbumn