• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 5 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop Online 5-6 Agustus 2020 : Persiapan Penerapan PSAK 73, Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Pencatatan Transaksi Sewa & Pencatatan Hak atas Tanah di Indonesia 

by redaksi
7 Juli 2020
in Berita, Kinerja & Investasi, Pelatihan
0
Workshop Online 5-6 Agustus 2020 : Persiapan Penerapan PSAK 73, Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Pencatatan Transaksi Sewa & Pencatatan Hak atas Tanah di Indonesia 
0
SHARES
465
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Workshop Online BUMN dan Anak Perusahaan BUMN

Persiapan Penerapan PSAK 73,  Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Pencatatan Transaksi Sewa & Pencatatan Hak atas Tanah di Indonesia

ZOOM MEETING, 5-6 Agustus 2020.

DSAK-IAI telah mengadopsi IFRS 16, “Leases” menjadi PSAK 73, “Sewa” yang akan diberlakukan secara efektif mulai 1 Januari 2020. Pada pertengahan 2020, isu-isu penerapan PSAK baru tersebut semakin mengerucut. Isu-isu yang muncul saat ini beralih dari isu pencatatan (akuntansi) menjadi isu lainnya, seperti concern external auditor dan contract management.

Oleh sebab itu, manajemen perlu melakukan kajian perlu tidak bantuan konsultan pendamping, project management, aplikasi/IT Tools yang dapat membantu proses penerapan PSAK 73 dan change management. Selain itu, manajemen juga perlu mempertimbangkan isu lain, seperti dampak Covid-19 terhadap kontrak sewa dan pencatatan hak atas tanah.

RelatedPosts

Pergantian Direktur Utama, Susunan Direksi Perum BULOG Terkini

Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional

CIO Danantara, Pandu Sjahrir Fokus Mengkonsolidasikan 889 BUMN Satu Komando

PSAK 73 mencabut beberapa ketentuan yang ada pada Standar Akuntansi Keuangan, yang salah satunya adalah ISAK 25, “Hak atas Tanah” (ISAK 25). Pencatatan hak atas tanah harus memperhatikan hukum positif di Indonesia, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UU Pokok Agraria), Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah dan peraturan perundang-undangan lainnya. Selain itu, penerapan PSAK 73 juga harus memperhatikan kaidah-kaidah KUH Perdata dan hukum benda terkait objek sewa.

Tujuan Workshop:

  •  Membekali praktisi terkait isu-isu penerapan PSAK 73 (diluar perlakuan akuntansi), seperti analisa kebutuhan konsultan, manajemen proyek, analisa kebutuhan akan IT Tools, serta dampak penerapan PSAK 73 terhadap business as usual.
  • Membekali praktisi terkait pemahaman atas regulasi hak atas tanah dan objek sewa berdasarkan hukum positif di Indonesia,
  • Membekali praktisi terkait implikasi penerapan PSAK 73 dalam pencatatan hak atas tanah dan transaksi sewa.

Topik Pembahasan:

Hari 1:

Sesi I:    Persiapan penerapan PSAK 73, “Sewa” (beyond Accounting Treatment) dan dampak Pandemi COVID-19 terjadap pencatatan transaksi sewa.

Sesi II:   Best practices dalam penerapan PSAK 73, (Belajar dari pengalaman untuk mengurangi biaya penerapan PSAK 73 di perusahaan).

Hari 2:

Sesi I:    Regulasi hak atas tanah di Indonesia berdasarkan UU Pokok Agraria dan peraturan perundang-undangan lainnya serta dampaknya terhadap penerapan PSAK 73.

Sesi II:   Asas-asas hukum benda terkait objek sewa berdasarkan KUH Perdata dan peraturan perundang-undangan lainnya serta dampaknya terhadap penerapan PSAK 73.

Pembicara:          

Fauzan Iskandar, S.E., M.Ak, MACCBIT, Ak, CA, ASEAN CPA (Praktisi)

Marisi P. Purba, S.E., M.H., Ak, CA, ASEAN CPA  (Praktisi, Akademisi & Penulis).

Waktu Pelaksanaa

Penyelenggaraan:  ZOOM MEETING, 5-6 Agustus 2020 (Rabu – Kamis).

Pukull: 08:30 WIB s/d 12:00 WIB

Target peserta:

Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Divisi Risk Manajemen, Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi, Divisi Internal Audit, Divisi Treasury, Divisi Legal, Divisi Compliance, Internal Audit, Divisi Pengembangan Bisnis, Divisi Investasi, Corporate Secretary

Kontribusi Kepesertaan :

Rp. 1.800.000,-/peserta

– Biaya Materi Workshop, Sertifikat, tidak termasuk Biaya Internet Peserta

( Peserta Workshop dibatasi hanya 30 Peserta )

Durasi dan Agenda Workshop :

Sesi I                                       : 08:30 WIB – 09:30 WIB

Diskusi dan Tanya Jawab     : 09:30 WIB – 10:00 WIB

Sesi II                                      : 10:00 WIB – 11:00 WIB

Diskusi dan Tanya Jawab     : 11:00 WIB – 11:30 WIB

Test Singkat                           : 11:30 WIB – 12:00 WIB

 Informasi Kepesertaan

(M/WA) : 0813 8084 1716 (Erik)

(E)          : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

 

Previous Post

Menteri Basuki Hadimuljono Ungkap Kendala Pembangunan Tol Trans Sumatra Kurang Anggaran

Next Post

Workshop Online 25 Agustus 2020 : Implementasi Permen BUMN No.PER-08/MBU/12/2019 terkait Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Era New Normal

Related Posts

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Pergantian Direktur Utama, Susunan Direksi Perum BULOG Terkini

5 Juli 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional

5 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

CIO Danantara, Pandu Sjahrir Fokus Mengkonsolidasikan 889 BUMN Satu Komando

4 Juli 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Digitalisasi Pengadaan di Sektor Aviasi dan Pariwisata melalui PaDi UMKM

4 Juli 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
Berita

Siap Wujudkan Arahan Presiden Prabowo Subianto: KEK Kesehatan Akan Diperluas ke Wilayah

4 Juli 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

79 Tahun BNI “Menemani Tiap Langkahmu”

4 Juli 2025
Next Post
Workshop Online 25 Agustus 2020 : Implementasi Permen BUMN No.PER-08/MBU/12/2019 terkait Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Era New Normal

Workshop Online 25 Agustus 2020 : Implementasi Permen BUMN No.PER-08/MBU/12/2019 terkait Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Era New Normal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Perkuat Komitmen Keberlanjutan dengan Inovasi Strategis

2 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Mendapatkan Kucuran Investasi Setara Rp 162 triliun dari ACWA Power Arab Saudi

2 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

COO Danantara Indonesia Dony Oskaria Ungkap Tahapan Konsolidasi Bisnis Asuransi Milik Negara

6 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Perkuat Struktur Pendanaan lewat Transformasi Digital, Transaksi Digital BNI Tembus Rp764 Triliun

5 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Pergantian Direktur Utama, Susunan Direksi Perum BULOG Terkini

by redaksi
5 Juli 2025
0

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah resmi melakukan pergantian Direktur Utama Perum BULOG. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri...

Read more
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional

5 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

CIO Danantara, Pandu Sjahrir Fokus Mengkonsolidasikan 889 BUMN Satu Komando

4 Juli 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Digitalisasi Pengadaan di Sektor Aviasi dan Pariwisata melalui PaDi UMKM

4 Juli 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Siap Wujudkan Arahan Presiden Prabowo Subianto: KEK Kesehatan Akan Diperluas ke Wilayah

4 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In