Pemerintah bakal terus mendorong skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) guna mengejar target pembangunan jaringan gas (jargas) kota sebanyak 4 juta sambungan rumah pada 2024.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso menjelaskan bahwa dengan skema KPBU itu, diharapkan badan usaha bisa berpartisapasi dalam akselesari target pembangunan jargas.
Dia mengungkapkan, skema KPBU tersebut perlu didorong mengingat dari target pembangunan jargas pada 2020 yang sebelumnya sebanyak 266.070 SR direvisi menjadi 127.864 SR karena anggaran tersebut dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Dengan situasi ini, tentu perlu dilakukan perubahan-perubahan untuk mencapai target 4 juta SR tahun 2024. Antara lain melalui skema KPBU,” katanya dalam siaran pers, Selasa (7/7/2020).
Dia menjelaskan, persiapan pelaksanaan skema KPBU telah dilakukan Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menggandeng Lemigas Kementerian ESDM untuk melakukan studi pendahuluan. Nantinya Menteri atau Eselon I yang ditunjuk akan menjadi penanggung jawab kerja sama skema KPBU tersebut.
Rencananya, skema KPBU akan mulai dilaksanakan pada 2022 mendatang, setelah dilakukan penjajakan minat pasar pada 2021. Adapun, skema KPBU itu menyasar daerah-daerah yang cukup ekonomis untuk dibangun jargas oleh badan usaha.
“Pemerintah akan mengurangi perannya dan mendorong badan usaha membangun jargas. Alokasi gas akan disiapkan oleh Pemerintah,” tambah Ali.
Hingga 2019, total jargas yang terbangun mencapai 537.936 SR, terdiri dari 400.269 SR (74,41 persen) dibangun Pemerintah melalui dana APBN, 132.982 SR (24,72 persen) dibangun PT PGN dan 4.685 SR (0,87 persen) dibangun oleh PT Pertamina. Jargas dengan dana APBN telah dibangun Pemerintah sejak tahun 2009.
Sumber Bisnis, edit koranbumn