Sejak Januari hingga April 2020, Angkasa Pura Airports menyalurkan kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada Program Kemitraan perusahaan sebesar Rp1,82 miliar yang disalurkan ke 28 pelaku UMKM di sektor jasa dan industri beberapa wilayah bandara Angkasa Pura I beroperasi, seperti Biak, Balikpapan, Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul, Sleman, Manado, Sukoharjo, Sragen, dan Sidoarjo.
⠀
Hal ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian melalui pemberdayaan pelaku usaha mikro melalui penciptaan pengusaha mandiri dan penyerapan tenaga kerja sehingga terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat
BNI Gelontorkan Kredit UMKM untuk Pemulihan Ekonomi.
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan satu rangkaian program untuk mempercepat rehabilitasi ekonomi karena dampak Covid-19. BNI diharapkan fokus dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada UMKM karena UMKM merupakan pelaku usaha yang paling terdampak Covid-19, dimana jumlah UMKM terdampak sebanyak 185 ribu debitur.
.
BNI berkomitmen menyalurkan sebanyak 80% dari Rp15 Triliun dalam bentuk KUR dana penempatan pemerintah kepada UMKM, supaya dapat bertahan dan menggerakkan sendi-sendi ekonomi yang dapat memperkuat daya jangkau. Sedangkan 20% lainnya akan disalurkan kepada kredit menengah dan korporasi, sehingga dapat memberikan multiplier effect terhadap perekonomian nasional.
.
BNI berkomitmen tinggi dalam pemulihan ekonomi dengan mendorong UMKM bangkit, berdaya saing dan memberikan kontribusi dalam perekonomian nasional.
Pemerintah bersama dengan meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program PEN merupakan skema yang dirancang oleh Pemerintah untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian, Selasa (7/7)
.
Program PEN bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19. Untuk UMKM, program PEN diharapkan dapat ‘memperpanjang nafas’ UMKM dan meningkatkan kinerja UMKM yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia.
.
Pemerintah memberikan tugas kepada PT Jamkrindo (mention) dan/atau PT Askrindo (melalui keputusan Menteri) untuk menjamin pelaku usaha atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan.
.