PT Wijaya Karya (Persero0 Tbk (WIKA) tengah mengikuti tender proyek senilai Rp10 triliun – Rp15 triliun. Diharapkan tender tersebut dapat terakumulasi menjadi kontrak baru.
Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya menjelaskan perusahaan mengantongi nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp3,14 triliun hingga akhir Mei 2020.
Perolehan kontrak sebagian besar berasal dari produk-produk precast concrete. Kontributor selanjutnya berasal dari proyek-proyek infrastruktur. Hal tersebut meliputi pembangunan jalanan, gedung-gedung dan lain-lain.
Secara rinci, perolehan kontrak baru WIKA berasal dari industri sebesar Rp1,61 triliun, infrastruktur dan bangunan sebesar Rp111 triliun, energi dan industrial plant Rp143 miliar, serta properti sebesar Rp275,74 miliar
“Mayoritas kontrak baru ini merupakan program-program pembangunan dari pemerintah,” katanya
Bila dibandingkan dengan April 2020, WIKA tercatat masih memperoleh kontrak baru secara bulanan. Pada April 2020 nilai kontrak baru yang didapatkan WIKA tercatat sebesar Rp2,83 triliun.
“Saat ini kami juga sedang mengikuti tender proyek di kisaran Rp10 triliun hingga Rp15 triliun,” katanya.
Mahendra mengatakan, WIKA optimistis masih akan meraup sejumlah kontrak baru hingga akhir tahun 2020. Pasalnya,pemerintah masih akan membuka tender-tender proyek besar. Selain itu, beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar juga akan melakukan hal serupa
Di sisi lain, Mahendra mengakui pandemi virus corona cukup memukul kegiatan bisnis WIKA. Untuk itu, perusahaan tengah mengkaji revisi target nilai kontrak baru untuk tahun 2020.
“Kami sedang mengevaluasi Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) karena situasi Covid ini, ditargetkan akhir Juli ini bisa selesai,” pungkasnya.
Sumber Bisnis, edit koranb8mn