Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo memastikan bahwa seluruh operasional kereta api jarak jauh maupun dekat telah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
Hal tersebut banyak mendapatkan apresiasi dari berbagai stakeholder termasuk pemerintah. Seperti di Daerah Operasi 7 Madiun. Untuk mencegah penularan Covid-19 di area Stasun Madiun Rabu (8/7) Wali Kota Madiun Drs. H. Maidi didampingi Kapolres Madiun Kota, H. Raden Bobby A.N, Kajari Kota Madiun, Joko Susanto S.H., M.Hum, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus M.S. serta perwakilan dari Kodim 0803 Madiun meresmikan Stasiun Besar Madiun sebagai Stasiun Tangguh Semeru Covid-19.
Vice President Daerah Operasi 7 Madiun Joko Widagdo mengucapkan terima kasih kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Madiun atas apresiasi yang diberikan untuk Stasiun Besar Madiun. “Apresiasi ini menambah semangat kami untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang, sehingga penumpang merasa aman. Baik aman dari tindakan kejahatan, maupun aman dari penularan penyakit, khususnya Covid-19,” ungkap Joko.
“Stasiun tangguh ini sekaligus menjadi stasiun yang ampuh untuk mencegah penyebaran Covid-19 keluar masuk kota Madiun,” ujar Wali Kota Madiun Maidi dalam sambutannya. Setelah kegiatan tersebut, Wali Kota Madiun melakukan pemotongan pita sebagai upaya diresmikannya Stasiun Tangguh Semeru Covid-19.
Selanjutnya jajaran KAI Daerah Operasi 7 Madiun dan Forkompimda melihat sarana dan prasarana pencegahan penularan Covid-19 di area Stasiun Madiun. Harapannya dengan adanya kegiatan ini, pelayanan di Daerah Operasi 7 Madiun terus menigkat dan Stasiun Madiun tetap aman dari penyebaran Covid-19. (Public Relations KAI)














