• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 31 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Bukita Asam Siap Akuisisi Lahan Tambang AKT

by redaksi
12 Juli 2020
in Berita, Kinerja & Investasi
0
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) siap untuk mengakuisisi bekas wilayah tambang batubara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Pasalnya, jika tak ada aral, tambang batubara di Kalimantan Tengah itu bakal diprioritaskan untuk dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin mengungkapkan, jika evaluasi dari pemerintah sudah selesai dan ada penawaran prioritas untuk BUMN, PTBA membuka peluang mengambil alih bekas wilayah tambang AKT tersebut. Namun, ada sejumlah syarat yang akan dipertimbangkan PTBA.

RelatedPosts

Berita Singkat BUMN : BP BUMN, BSN, Perumnas, Pupuk Indonesia, PPI, Holding Perkebunan, Pelindo, BNI, Timah, PLN, SIG, Adhi Karya, Brantas Abipraya, AirNav , Injourney, BTN, Pegadaian

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pengamanan Arus Balik Idulfitri 2026 Lewat Pemantauan Bersama di Jasamarga Tollroad Command Center

Konsisten Akselerasi Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 7,35 Triliun hingga Februari 2026

Arviyan menegaskan, PTBA akan terlebih dulu melakukan uji kelayakan terhadap lahan tambang yang ditawarkan itu. “Kita ikuti aturan pemerintah saja. Kalau kajian kita layak secara bisnis, tentu (AKT) kita akan ambil alih, sepanjang kajian bisnis menyatakan layak,” ungkap Arviyan

Arviyan memang tak merinci kriteria apa yang dipertimbangkan PTBA. Yang jelas, jumlah cadangan dan potensi sumber daya batubara yang ada di wilayan tambang AKT akan menjadi pertimbangan utama. “Itu bagian dari kajian bisnis yang akan kita lakukan,” sebut Arviyan.

Dihubungi terpisah, Direktur Bina Program Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Muhammad Wafid Agung membeberkan, sampai sekarang status eks lahan tambang AKT masih dalam proses evaluasi untuk ditetapkan Wilayah Pencadangan Negara (WPN) atau Wilayan Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Wafid bilang, proses itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 122 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 (UU Minerba) yang telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2020, Pasal 75 ayat (3) dan (4).

Beleid tersebut mengatur bahwa WIUP atau WIUPK yang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUP Khusus (IUPK) berakhir ditawarkan kepada BUMN, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), badan usaha swasta, koperasi, atau perusahaan perseorangan.

Adapun, proses untuk mendapatkan WIUPK dilakukan dalam bentuk penawaran prioritas terlebih dulu kepada BUMN dan/atau BUMD. Sedangkan proses lelang kepada badan usaha swasta akan dilaksanakan jika BUMN dan/atau BUMD tidak berminat atau tidak dapat memenuhi ketentuan.

“Sejauh ini belum ada penetapan WIUPK untuk wilayah eks PT AKT sehingga belum ada proses penawaran prioritas kepada BUMN dan/atau BUMD,” kata Wafid

Kata dia, untuk pemberian prioritas atas WIUPK eks AKT, pemerintah masih mempertimbangkan pemenuhan kewajiban aspek lingkungan dari PT AKT. Termasuk juga terkait pemindahan aset PT AKT sesuai ketentuan kontrak. Hal penting lainnya, tegas Wafid, kelanjutan proses hukum yang menyangkut AKT harus ada putusan final (inkracht) terlebih dulu.

Yang jelas, Wafid memastikan bahwa tidak ada lagi kegiatan operasional pertambangan di wilayah seluas 21.630 hektare (ha) yang berlokasi di Kabupaten Murung Raya Kalimantah Tengah itu. Sebab, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pengakhiran Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B), PT AKT tidak lagi memiliki hak untuk melakukan kegiatan pertambangan.

“Kegiatan PT AKT hanya terbatas pada pengamanan aset, inventory sesuai ketentuan kontrak dan pemenuhan kewajiban lingkungan,” sebut Wafid.

Sedangkan mengenai jumlah potensi cadangan dan sumber daya yang masih tersisa, Wafid menyebut bahwa hal tersebut masih harus dikaji secara lebih detail. “Untuk menentukan sumber daya layak atau tidak, harus melalui kegiatan eksplorasi dan penyusunan studi kelayakan,” imbuhnya.

Asal tahu saja, batubara yang diproduksi AKT masuk ke dalam jenis hard coking yang biasanya dijual dengan harga premium dengan biaya produksi yang relatif rendah. Batubara jenis ini biasanya digunakan dalam pembuatan coke atau kokas untuk industri pembuatan baja dan besi.

Namun, pada 19 Oktober 2017, kontrak PKP2B AKT diterminasi alias diakhiri melalui SK Menteri ESDM  Nomor 3714 K/30/MEM 2017. Keputusan itu diberikan setelah Kementerian ESDM melayangkan tiga kali teguran kepada AKT.

Pasalnya, induk usaha AKT yakni PT Borneo Lumbung Energi & Metal (BLEM) menjaminkan AKT kepada Standard Chartered Bank tanpa mendapatkan persetujuan dari pemerintah. Kasus BLEM dan AKT ini makin pelik karena tersangkut juga kasus dugaan korupsi yang saat ini masih ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Skema Pertamedika IHC Ambil Alih Saham Bersyarat Tujuh RS BUMN

Next Post

KAI Berencana Operasikan KRL Lintas Yogyakarta – Solo

Related Posts

Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : BP BUMN, BSN, Perumnas, Pupuk Indonesia, PPI, Holding Perkebunan, Pelindo, BNI, Timah, PLN, SIG, Adhi Karya, Brantas Abipraya, AirNav , Injourney, BTN, Pegadaian

30 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pengamanan Arus Balik Idulfitri 2026 Lewat Pemantauan Bersama di Jasamarga Tollroad Command Center

30 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Konsisten Akselerasi Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 7,35 Triliun hingga Februari 2026

30 Maret 2026
Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko
Anak Perusahaan

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

30 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Genap Satu Tahun, balé by BTN Tumbuh Pesat dan Perkuat Ekosistem Digital BTN

30 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

2,5 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+6 Hari Raya Idulfitri 1447H/Lebaran 2026, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Arus Balik

30 Maret 2026
Next Post
Antisipasi Penyebaran Corona, KAI Operasikan Rail Clinic

KAI Berencana Operasikan KRL Lintas Yogyakarta – Solo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pelatihan Bersertifikat BNSP, 22 – 24 April 2026 : BUSINESS INTELLIGENCE ANALYST

Pelatihan Bersertifikat BNSP, 22 – 24 April 2026 : BUSINESS INTELLIGENCE ANALYST

1 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Tetap Siaga di Hari Raya, Kilang Pertamina Patra Niaga Balikpapan Beroperasi Normal Saat Idul Fitri

6 hari ago
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Mudik Lebaran Terkendali, ASDP Jaga Layanan Penyeberangan Tetap Prima

6 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : BP BUMN, BSN, Perumnas, Pupuk Indonesia, PPI, Holding Perkebunan, Pelindo, BNI, Timah, PLN, SIG, Adhi Karya, Brantas Abipraya, AirNav , Injourney, BTN, Pegadaian

by redaksi
30 Maret 2026
0

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menggelar rapat bersama jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PT Pos Indonesia untuk...

Read more
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pengamanan Arus Balik Idulfitri 2026 Lewat Pemantauan Bersama di Jasamarga Tollroad Command Center

30 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Konsisten Akselerasi Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 7,35 Triliun hingga Februari 2026

30 Maret 2026
Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

30 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Genap Satu Tahun, balé by BTN Tumbuh Pesat dan Perkuat Ekosistem Digital BTN

30 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In