Sebagai implementasi nilai Akhlak BUMN 2020 dan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (INPRES) RI No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024, PAL Indonesia melaksanakan tes narkoba, Surabaya (13/07).
Lebih dari 500 karyawan PT PAL Indonesia (Persero) melaksanakan tes narkoba meliputi pejabat struktural hingga fungsional.
Pelaksanakan tes narkoba tersebut sebagai bentuk komitmen dari seluruh insan PAL serta manajemen dalam kampanye anti narkoba dan juga wujud dukungan BUMN atas INPRES tersebut.
Sumber PAL Indonesia, edit koranbumn