Sesuai dengan hasil Keputusan Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2020 memutuskan mengangkat dan menetapkan Miftahul Jannah sebagai Pejabat Pelaksana Tugas Komisaris. Keputusan ini berlaku sejak 15 Juli 2020.
Adapun susunan anggota Dewan Komisaris PT Indonesia Power sebagai berikut :
a. Mohamad Oemar sebagai Komisaris Utama
b. F. X. Sutijastoto sebagai Komisaris
c. Munir Ahmad sebagai Komisaris
d. Ronaldus Mujur sebagai Komisaris
e. Miftahul Jannah sebagai Pejabat Pelaksana Tugas Komisaris
f. Ulil Abshar Hadrawi sebagai Komisaris lndependen
Segenap Keluarga Besar Indonesia Power mengucapkan Selamat dan Sukses kepada para Dewan Komisaris periode sekarang dan terima kasih kepada Tri Setyo Nugroho atas Pengabdian dan Dedikasinya selama bertugas dan Selamat memasuki Masa Purna Tugas.
Sumber Indonesia Power, edit koranbumn















