PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. berniat menggunakan dana hasil pembayaran piutang pemerintah untuk melunasi utang bank dan modal kerja perseroan. Kedua badan usaha milik negara (BUMN) berharap piutang segera bisa dicairkan.
Kepastian pembayaran piutang pemerintah diputuskan dalam rapat antara Kementerian BUMN dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (15/7/2020).
Jasa Marga memiliki piutang Rp5,02 triliun yang digunakan untuk pembayaran kekurangan porsi pemerintah dalam pembelian lahan 2016-2020. Adapun piutang WIKA hanya sebesar Rp58 miliar yang juga digunakan untuk dana talangan tanah.
Corporate Finance Group Head Jasa Marga Eka Setya Adrianto mengatakan piutang ke pemerintah itu terkait dana talangan pembebasan lahan. Perseroan mengharapkan dana itu dapat segera cair.
“Kami pendanaannya menggunakan pinjaman perbankan, apabila terdapat pelunasan dananya langsung kami gunakan untuk melunasi pinjaman bank,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (16/7/2020).
Eka menyebut cairnya piutang akan mengurangi tekanan untuk pembayaran bunga. Dengan demikian, likuiditas emiten berkode saham JSMR itu menjadi lebih terjaga.
Di lain pihak, Direktur Keuangan Wijaya Karya Ade Wahyu mengatakan berharap pemerintah bisa membayar utang pada tahun ini atau paling lambat kuartal IV/2020.
Ade mengatakan pencairan dana talangan itu akan berdampak positif kepada perseroan. WIKA juga telah memiliki rencana penggunaan. “Dananya akan digunakan untuk tambahan modal kerja perseroan,” ujarnya
Secara keseluruhan, total uang pemerintah kepada BUMN yang belum dibayar mencapai Rp116 triliun. Ada 9 BUMN yang masih menunggu pembayaran utang tersebut, yaitu PLN, Pertamina, Pupuk Indonesia, Wijaya Karya, Waskita Karya, Jasa Marga, KAI, Hutama Karya, dan Perum Bulog.
Utang tersebut berasal dari dana talangan tanah, konstruksi proyek infrastruktur, dan penugasan program public service obligation, subsidi, dan penugasan lainnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn