• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 18 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pedoman Pemerintah Atur Waktu Masuk Kantor Jadi Dua Gelombang

by redaksi
20 Juli 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan pemerintah telah memberikan beberapa pedoman terkait bagaimana pelaksanaan kegiatan-kegiatan di kantor selama pandemi Covid-19. Salah satunya adalah dengan membagi waktu masuk kantor menjadi dua gelombang.

“Kita lihat aktivitas sudah dimulai termasuk di sektor perkantoran dan kami sudah berikan beberapa pedoman agar tetap waspada serta mengimplementasikan adaptasi perubahan atau kebiasaan yang baru,” katanya dalam jumpa pers di Graha BNPB yang dipantau di Jakarta, Ahad (19/7).

RelatedPosts

Berbasis PKWT BUMN, Pemerintah Membuka Rekrutmen 35.476 Pegawai di Kopdes Merah Putih

Pertamina Jaga Pasokan, Himbau Masyarakat Bijak Pakai Energi

28 Tahun BP BUMN: Bergerak dalam Transformasi, Menguatkan Peran untuk Negeri

Pedoman yang diberikan tersebut mulai sejak berangkat dari rumah yakni dengan tetap menjalankan protokol kesehatan baik itu menggunakan masker, menjaga jarak fisik serta mencuci tangan.

Kemudian di dalam perjalanan menuju kantor, khususnya bagi yang menggunakan transportasi umum, pemerintah telah membagi pelaksanaan kegiatan kantor dengan dua gelombang masuk yakni pertama pada pagi hari pukul 07.00 WIB atau 7.30 WIB dan kedua pada siang hari tepatnya pukul 10.00 WIB atau 10.30 WIB.

Hal ini, kata dia, bertujuan agar tidak terjadi penumpukan di sarana transportasi umum. Dengan kata lain untuk memastikan ketersediaan sarana transportasi massal dapat memberikan ruang agar tetap bisa membatasi jarak fisik dengan baik.

“Kita mengingatkan selama berada di transportasi massal untuk tetap gunakan masker dan upayakan tidak ada pembicaraan apalagi makan dan minum karena berisiko terjadi penularan,” katanya.

Selanjutnya untuk pedoman aktivitas di kantor, kata dia, pemerintah mengingatkan agar hanya individu yang sehat saja diperbolehkan bekerja dari kantor. Artinya, untuk yang memiliki keluhan fisik tidak perlu ke kantor atau cukup bekerja dari rumah.

Begitu pula selama berada di kantor penting untuk memerhatikan fasilitas-fasilitas umum yang digunakan bersama misalnya lift, tangga dan tempat lainnya dengan membatasi kapasitasnya agar tidak menjadi sumber penularan Covid-19.

Terkait adanya pertemuan fisik di kantor, baik itu mengadakan evaluasi atau rapat, ia mengingatkan untuk memastikan kegiatan dihadiri yang sehat, kapasitas ruang menjamin untuk pembatasan jarak fisik serta dilakukan pembatasan waktu presentasi hanya untuk hal yang benar-benar penting.

“Lalu upayakan tidak ada hidangan makan dan minum apapun selama rapat sehingga setiap orang tetap bisa menggunakan masker selama rapat,” katanya.

Jadi, penting untuk merencanakan sebaik mungkin jika akan mengadakan rapat sehingga terlaksana secara efektif, efisien dan singkat dengan waktu tidak lebih dari 30 menit, demikian Ahmad Yurianto.

Dengan adanya sejumlah pedoman pemerintah tersebut, kata dia, diharapkan setiap individu yang bekerja di kantor tidak lagi menjalankan kegiatan sebagaimana paradigma normal sebelumnya, melainkan mengubahnya serta tetap waspada.

Sebab, kata dia, kebiasaan baru tersebut adalah dalam kaitan untuk tetap bisa berproduktif, namun aman dari penularan Covid-19.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Kementerian PUPR Pastikan Dua Ruas Tol Baru Siap Dioperasikan

Next Post

Optimalisasi Seluruh Aset, Kementerian BUMN akan Data Seluruh Aset Milik BUMN

Related Posts

Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Berbasis PKWT BUMN, Pemerintah Membuka Rekrutmen 35.476 Pegawai di Kopdes Merah Putih

18 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Jaga Pasokan, Himbau Masyarakat Bijak Pakai Energi

17 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

28 Tahun BP BUMN: Bergerak dalam Transformasi, Menguatkan Peran untuk Negeri

17 April 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

Pembangunan Infrastruktur Kesehatan yang Andal dan Berkelanjutan, Langkah Nyata ADHI Dukung Layanan Kesehatan di Mamasa

17 April 2026
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Menjawab Kebutuhan Talenta AI Industri Digital, Telkomsel Ajak Mahasiswa Ikuti IndonesiaNEXT Tahun ke-10

17 April 2026
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun
Berita

Semangat ASABRI untuk Masa Depan, Wujudkan Manfaat Nyata dan Berdampak Lewat Program TJSL Berkelanjutan

17 April 2026
Next Post
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Optimalisasi Seluruh Aset, Kementerian BUMN akan Data Seluruh Aset Milik BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Seluruh Layanan Kereta Bandara KAI Group Layani 3,74 Juta Pelanggan di Triwulan I 2026, Perkuat Konektivitas Darat–Udara

1 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Membukukan Pendapatan dari Segmen Pengoperasian Tol sebesar Rp17,33 Triliun Sepanjang 2025

1 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Semarak HUT ke-45, PTBA Salurkan Kepedulian Lewat Donor Darah

6 hari ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Pusri Palembang Meraih Penghargaan Proper Hijau dari KLH/BPLH

6 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Berbasis PKWT BUMN, Pemerintah Membuka Rekrutmen 35.476 Pegawai di Kopdes Merah Putih

by redaksi
18 April 2026
0

- Rekrutmen untuk menjadi pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah dibuka sejak Rabu, 15 April 2026. Pemerintah membuka rekrutmen kerja dengan skema...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Jaga Pasokan, Himbau Masyarakat Bijak Pakai Energi

17 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

28 Tahun BP BUMN: Bergerak dalam Transformasi, Menguatkan Peran untuk Negeri

17 April 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Pembangunan Infrastruktur Kesehatan yang Andal dan Berkelanjutan, Langkah Nyata ADHI Dukung Layanan Kesehatan di Mamasa

17 April 2026
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru

Menjawab Kebutuhan Talenta AI Industri Digital, Telkomsel Ajak Mahasiswa Ikuti IndonesiaNEXT Tahun ke-10

17 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In