PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi mayor untuk menetapkan daftar saham dan menyesuaikan bobot atas saham yang digunakan dalam penghitungan Indeks IDX30.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan hasil evaluasi mayor Indeks IDX30 pada Jumat (24/7/2020). Tiga emiten baru masuk ke dalam daftar penghitungan Indeks IDX30 periode Agustus 2020—Januari 2021.
Penghuni baru Indeks IDX30 yakni PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS), PT XL Axiata Tbk. (EXCL), dan PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR). Adapun, tiga saham yang keluar dari penghitungan IDX30 yakni PT Barito Pacific Tbk. (BRPT), PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), PT PP (Persero) Tbk. (PTPP).
“Pada Juli 2020 ini telah dilakukan evaluasi mayor guna menetapkan daftar saham dan menyesuaikan bobot atas saham-saham yang digunakan dalam penghitungan Indeks IDX30,” jelas Manajemen BEI dalam pengumuman, Jumat (24/7/2020).
Indeks IDX30 mengukur kinerja harga dari 30 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.
Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mengumumkan daftar saham yang masuk dan keluar untuk penghitungan Indeks LQ45 periode perdagangan Agustus 2020—Januari 2021.
Bursa menambahkan tiga emiten baru ke dalam daftar yakni PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. (MIKA), dan PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) ke dalam jajaran konstituen indeks LQ45
Sebagai gantinya, BEI mendepak PT Barito Pacific Tbk. (BRPT), PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF), dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT).
“Pada Juli 2020 telah dilakukan eveluasi mayor guna menetapkan daftar saham yang menyesuaikan bobot atas saham-saham yang digunakan dalam perhitungan Indeks LQ45,” jelas Manajemen BEI lewat pengumuman resmi, Jumat (24/7/2020).
Sumber Bisnis, edit koranbumn