Sejak awal Mei 2020, PT Pegadaian (persero) telah meluncurkan produk gadai tanpa bunga sampai pinjaman senilai Rp 1 juta.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, kehadiran produk tersebut untuk membantu masyarakat yang alami kesulitan keuangan di tengah pandemi corona (Covid-19).
“Selain itu, nasabah juga diberikan perpanjangan masa jatuh tempo lelang dari 15 hari menjadi 30 hari,” kata Kuswiyoto dalam keterangan pers, Jumat (24/7).
Bagi UMKM dan masyarakat pengguna produk mikro, Pegadaian memberikan keleluasaan berupa relaksasi pembebasan denda keterlambatan angsuran serta restrukturisasi pinjaman agar usaha yang dilakukan tetap berjalan sesuai harapan.
Selain melalui produk dan layanan, Pegadaian juga menyalurkan bantuan CSR untuk berbagai sektor. Pegadaian memberikan bantuan APD, peralatan rapid test, swap test, ventilator, bahkan ambulans. Perusahaan juga memberikan bantuan sembako, makanan siap saji, hand sanitizer, wastafel, serta bantuan lainnya.
Sumber Kontan, edit koranbumn