Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah menyiapkan tiga lokasi bagi investor yang berminat membeli atau menyewa tanah di sekitar kawasan industri terpadu (KIT)
“Barangkali investor tidak mau sewa tapi mau beli, kita siapkan tiga lokasi kawasan industri yang dimiliki oleh swasta, selain lahan milik PT Perkebunan Nusantara IX,” kata Bupati Batang Wihaji saat menerima kunjungan Dirjen Kementerian Perindustrian di Batang, Jumat.
Menurut dia, sebanyak tiga lokasi kawasan industri tersebut berada di Desa Sigayung dan Keconorejo Kecamatan Tulis, serta Kecamatan Gringsing.
Kawasan industri terpadu (KIT) yang berada di Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing merupakan kawasan industri yang disiapkan negara untuk tujuan relokasi industri dari berbagai negara.
“Kawasan tersebut berada di tanah milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX seluas 4.300 hektare yang sahamnya nanti dimiliki oleh anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PTPN IX, PT PP (Pembangunan Perumahan), PT Kawasan Insustri Wijayakusuma, dan Perusahaan Umum Daerah Batang,” katanya.
Selain KIT Batang yang disiapkan oleh negara itu, kata dia, untuk relokasi industri asing dan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDM) dengan harga bersaing dibanding negara di Asia.
Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPU PR) Kabupaten Batang Triadi Susanto mengatakan pemkab telah menyiapkan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di Kecamatan Tulis seluas 815,77 hektare.
“Lahan seluas 815,77 ini tersebar di Desa Kenconorejo, Sembojo, Wringingintung, Simbangjati, dan Jrakah Payung yang sudah masuk dalam rencana detail tata Ruang (RDTR) yang terkoneksi dengan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik,” katanya.
Sumber Antarnews, edit koranbumn