Salah satu fasilitas docking yang dimiliki oleh PT PAL Indonesia (Persero) adalah shiplift. Shiplift merupakan sebuah tipe dari dok kering yang dapat diangkat atau dinaik-turunkan. Landasan tempat pengerjaan kapal-kapal dari shiplift berupa sebuah platform dan diturunkan ke dalam air secara vertikal dan dihentikan sampai kedalaman tertentu. Naik turunnya platform dibantu dengan pesawat angkat (hoist).
Shiplift sangat efektif digunakan dalam proses docking repair karena kapal yang telah selesai naik dok dapat segera dipindahkan ke transfer area atau ke hanggar sehingga memungkinkan kapal lain bisa segera naik dok. Hal ini karena tidak perlu menunggu proses penggenangan seperti di dok gali.
Shiplift yang dimiliki PT PAL Indonesia (Persero) memiliki panjang 80 Meter dengan lebar 16 Meter. Dengan kapasitas total 2200 Ton yang terdiri dari kapasitas angkat kapal 1300 Ton dan beban platform 900 Ton, shiplift ini telah melayani docking-undocking ratusan kapal mulai dari kapal pesiar, kapal perang, hingga fasilitas apung seperti Single Point Mooring.
Sumber PAL Indonesia, edit koranbumn