• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 22 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dirut Bakir Pasaman Penuhi Panggilan KPK

by redaksi
4 Agustus 2020
in Berita
0
Anak Usaha Pupuk Kaltim Lakukan Pengapalan Perdana 2.001,73 Ton CPO
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Kaltim Bakir Pasaman, Senin (3/8/2020). Setelah sebelumnya, Bakir tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pemanggilan kembali pada hari ini. “Iya, yang bersangkutan hari ini memenuhi panggilan,” kata Ali

RelatedPosts

Dari Belitung Timur untuk Indonesia Emas 2045, TIMAH Gelar Pelatihan Gernas Tastaka Fase 2 untuk Guru SD Belitung Timur

Peringati Bulan K3, ASDP Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

Bentuk Kepedulian Kemanusiaan, TRC Semen Tonasa Terlibat Operasi SAR Pesawat ATR 42-500

Ali mengatakan, Bakir Pasaman diperiksa dalam kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK). Saat ini kapasitas Bakir yakni masih menjadi saksi untuk tersangka Taufik Agustono (TAG).

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait perjanjian kerja sama pengangkutan Amoniak kapal Griya Borneo milik PT HTK dan penjualan amoniaknya dari PT Pupuk Kaltim yang diduga untuk memuluskan perjanjian kerja sama tersebut nantinya akan di kawal oleh Bowo Sidik Pangarso,” paparnya.

Perihal kemungkinan pemanggilan kembali Bakir, Ali menuturkan tergantung kebutuhan dari penyidik.

Asal tahu, pada 26 Juni 2020 lalu, KPK telah menahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia, Taufik Agustono. Taufik diduga mengetahui dan menyetujui pemberian fee untuk Bowo Sidik. Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka.

Keempatnya yakni, mantan anggota DPR Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso; orang kepercayaan Bowo, Indung Andriani; Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti‎; serta Taufik Agustono, mantan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia.

Asty, Indung, maupun Bowo Pangarso telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam persidangan, terungkap adanya dugaan pengurusan kontrak sewa-menyewa kapal antara PT HTK dan PT Pilog untuk pengangkutan gas elpiji Pertamina.

Sumber KOntan, edit koranbumn

Previous Post

Jasa Marga Kembali Lakukan Pekerjaan Rekonstruksi Tol Jakarta-Cikampek

Next Post

Waskita Beton Precast Pastikan Lunasi Semua Kewajiban

Related Posts

TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Dari Belitung Timur untuk Indonesia Emas 2045, TIMAH Gelar Pelatihan Gernas Tastaka Fase 2 untuk Guru SD Belitung Timur

22 Januari 2026
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Peringati Bulan K3, ASDP Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

22 Januari 2026
Literasi Semen Tonasa : Menjaga Semen Sisa Tidak Mengeras
Berita

Bentuk Kepedulian Kemanusiaan, TRC Semen Tonasa Terlibat Operasi SAR Pesawat ATR 42-500

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Mengalihkan 1% saham ke BP BUMN

22 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

Dorong Konsep Green dan Culture, InJourney Lanjutkan Transformasi Bandara Nasional

22 Januari 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Dedikasi Keselamatan Kerja, PJO Dahana Raih Apresiasi KKP 2025

22 Januari 2026
Next Post
Waskita Beton Precast Lakukan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Bantalan Beton Kemenhub

Waskita Beton Precast Pastikan Lunasi Semua Kewajiban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Awali Tahun Dengan Kepedulian, TJSL PTDI Layani Kesehatan Lansia

1 hari ago
Literasi Semen Tonasa : Menjaga Semen Sisa Tidak Mengeras

HUT ke-13 SIG, PT Semen Tonasa Perkuat Komitmen Transformasi

4 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan di Acara HR Networking 2026

2 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Resmi Peroleh Margin Fee 7 Persen, Perkuat Peran Strategis Pangan Nasional

4 hari ago
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Dari Belitung Timur untuk Indonesia Emas 2045, TIMAH Gelar Pelatihan Gernas Tastaka Fase 2 untuk Guru SD Belitung Timur

by redaksi
22 Januari 2026
0

PT TIMAH Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui penyelenggaraan Pelatihan Gernas Tastaka Fase 2 bagi 80...

Read more
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Peringati Bulan K3, ASDP Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

22 Januari 2026
Literasi Semen Tonasa : Menjaga Semen Sisa Tidak Mengeras

Bentuk Kepedulian Kemanusiaan, TRC Semen Tonasa Terlibat Operasi SAR Pesawat ATR 42-500

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Mengalihkan 1% saham ke BP BUMN

22 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

Dorong Konsep Green dan Culture, InJourney Lanjutkan Transformasi Bandara Nasional

22 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In