• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

LPEI Jadi Penjamin Kredit Korporasi Hingga Rp1 Triliun

by redaksi
5 Agustus 2020
in Berita
0
Indonesia Eximbank Terbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Rp148 M
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah kini menggandeng Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank sebagai lembaga penjamin kredit modal kerja hingga Rp1 triliun untuk korporasi.

Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah mengembalikan roda perekonomian melalui pemberian katalis melalui penjaminan kredit yang diberikan kepada kredit korporasi padat karya.

RelatedPosts

Wijaya Karya Menjual Seluruh Saham HIG kepada Hotel Indonesia Natour

Danantara Indonesia dan INA akan Menanamkan Modal Investasi sebesar US$ 200 juta di Proyek Strategis Dikelola Chandra Asri Group

BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026, Berangkat 17 Maret

Agus Windiarto Corporate Secretary LPEI mengungkapkan bahwa salah satu langkah strategis diambil pemerintah yakni memperluas peran LPEI.

“Tidak hanya fokus untuk memberi dukungan pada peningkatan ekspor seperti sebelumnya. Kini, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional [PEN], LPEI juga dilibatkan untuk mendorong sektor ril di dalam negeri dengan menjalankan mandatnya melalui penyaluran penjaminan kredit,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (3/8/2020),

LPEI akan berkontribusi dalam skema penjaminan atas pinjaman modal kerja yang diberikan perbankan kepada pelaku usaha korporasi padat karya. Kapasitas LPEI merupakan lembaga penjamin yang memiliki jenis penjaminan sovereign guarantee dan didukung peningkatan kapasitas finansial melalui penyertaan modal negara (PMN).

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah pemerintah, agar pelaku usaha lebih percaya diri untuk meminjam modal kerja lagi, sementara pihak perbankan selaku pemberi pinjaman merasa confident, atau lebih percaya diri mengambil risiko.

Pemerintah menerapkan strategi serupa menjamin kredit modal kerja usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lewat menggandeng PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero).

Bedanya, apabila porsi UMKM yang dijamin maksimal hanya Rp10 miliar, korporasi bisa menerima fasilitas ini ketika mengajukan kredit mulai Rp10 miliar hingga Rp1 triliun.

Dalam menjalankan strategi ini, selain memperluas kewenangan LPEI, pemerintah juga memperluas peran PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai second layer penjamin loss limit dari penjaminan kredit yang dikeluarkan LPEI.

Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso juga menyampaikan bahwa perluasan misi pada LPEI sangat positif untuk turut memberikan dukungan bagi perbankan agar semakin percaya diri menyalurkan kredit modal kerja ke sektor padat karya dan produktif.

Sesuai Peraturan OJK, LPEI dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan ketentuan di antaranya pembobotan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) sebesar nol persen. Ketentuan lainnya, aset yang dijamin berkualitas lancar dan pengecualian perhitungan batas maksimum pemberian kredit (BMPK).

Sekadar informasi, demi merealisasikan program ini, pemerintah telah mempersiapkan anggaran Rp100 triliun pada 2020 untuk ikut membayarkan premi atau imbal jasa penjaminan.

Pemerintah bisa membayar premi atau imbal jasa penjaminan sampai 100% untuk kredit modal kerja sampai Rp300 miliar, sedangkan di atas Rp300 miliar sampai Rp1 triliun, imbal jasa penjaminan yang ikut ditanggung pemerintah adalah 50%.

Kredit korporasi yang dijamin harus memiliki tenor kurang dari 1 tahun dari 15 bank yang akan memanfaatkan fasilitas ini. Di antaranya bank pelat merah seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan Bank DKI.

Serta PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank ICBC Indonesia, dan PT Bank Maybank Indonesia, PT Bank Resona Perdania Tbk, Standard Chartered Bank, PT Bank UOB Indonesia, dan Bank MUFG Ltd.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Wijaya Karya Akui Proses Kerja di Berbagai Proyek Belum Pulih 100 Persen

Next Post

Kuartal II/2020, Danareksa Research Institute Perkirakan Ekonomi Indonesia Koreksi 3,58 Persen

Related Posts

Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

Wijaya Karya Menjual Seluruh Saham HIG kepada Hotel Indonesia Natour

3 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Indonesia dan INA akan Menanamkan Modal Investasi sebesar US$ 200 juta di Proyek Strategis Dikelola Chandra Asri Group

3 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026, Berangkat 17 Maret

3 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

3 Maret 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

PINDAD Salurkan Bantuan Pencegahan Risiko Dini Stunting di Puskesmas Babakan Surabaya

3 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Dirut BULOG Tinjau Mitra Makloon di Maros, Dorong Inovasi Pemanfaatan Sekam Padi Bernilai Ekonomis

3 Maret 2026
Next Post
Danareksa Research Institute Prediksi Neraca Dagang Juni 2020 akan Surplus US$ 1,47 Miliar

Kuartal II/2020, Danareksa Research Institute Perkirakan Ekonomi Indonesia Koreksi 3,58 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Banjir Rendam Ribuan Hektare Sawah di Jawa Tengah, Asuransi Jasindo Siap Kawal Proses Klaim AUTP

2 hari ago
IP Fokus Ciptakan Expertise, Resmikan Centre of Excellence Pemaron

Apresiasi Inovasi Berkelanjutan, PLTA Saguling Terima Anugerah Avirama Nawasena SBM ITB

7 hari ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

BRI Memproyeksikan Pertumbuhan Kredit Konservatif Kisaran 7-9% pada 2026

15 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Global, Siap Masuk Pasar Internasional

3 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

Wijaya Karya Menjual Seluruh Saham HIG kepada Hotel Indonesia Natour

by redaksi
3 Maret 2026
0

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) akan melepas seluruh kepemilikannya pada saham PT Hotel Indonesia Group (HIG). Corporate Secretary WIKA, Ngatemin...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Indonesia dan INA akan Menanamkan Modal Investasi sebesar US$ 200 juta di Proyek Strategis Dikelola Chandra Asri Group

3 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026, Berangkat 17 Maret

3 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

3 Maret 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

PINDAD Salurkan Bantuan Pencegahan Risiko Dini Stunting di Puskesmas Babakan Surabaya

3 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In