Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik melalui aplikasi Sistem Operasi Manajemen dan Operasional Kapal (SIMOP), khususnya pada penggunaan Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan, IPC Palembang melakukan Sosialisasi yang dilakukan ke sejumlah pengguna jasa pelabuhan dengan bidang usaha Shipping Line/Shipping Agent.
Sebelumnya, implementasi pada Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan Kapal ini sudah dilakukan sejak tahun 2019, akan tetapi permohonan yang dilakukan masih bersifat manual, sehingga memiliki kendala dalam menerbitan nota pelayanan jasa kapal.
Hadirnya aplikasi SIMOP memberikan angin segar dalam mengembangkan Implementasi Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan, sehingga diharapkan mempercepat pelayanan terutama dalam penerbitan nota pelayanan jasa kapal.
General Manager IPC Palembang, yang mewakili Deputy General Manager bagian Komersial (DGM Komersial), Darmawi menyampaikan bahwa kesepakatan Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan ini telah disepakati sejak lama antara IPC dan Pelanggan. Akan tetapi masih terdapat kendala dalam melakukan perubahan implementasi tarif yang awalnya dari Non-paket menjadi Paket di dalam aplikasi SIMOP. “Dengan go live-nya implementasi tarif paket dalam aplikasi SIMOP ini, diharapkan akan lebih memperlancar kegiatan pelayanan kepada para perusahaan Shipping Line maupun Shipping Agent.” ungkapnya.
Tentunya Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 dengan membagi para undangan menjadi tiga gelombang.