PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) mengungkapkan masih ada tiga Letter of Agreement (LoA) yang belum diteken terkait penyesuaian harga gas dari hulu.
Adapun, langkah ini sebagai tahapan dari implementasi kebijakan harga gas US$ 6 per MMBTU untuk sektor industri dan kelistrikan.
Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengungkapkan sudah ada 14 LoA yang ditandatangani dengan para produsen gas.
“Ada tiga lagi yang belum. Akan secepatnya kita lakukan. Satu dengan Triangle pase di Aceh, satu lagi di Jawa Timur dan satu lagi di Aceh,” papar Faris dalam diskusi virtual, Kamis (6/8).
Faris melanjutkan, 14 LoA dengan produsen hulu yang telah ditandatangani seluruhnya telah disalurkan dengan harga US$ 6 per MMBTU ke sektor hilir.
Ia menambahkan, fase berikutnya yang akan dilaksanakan yakni rekonsiliasi pasalnya implementasi harga gas di hulu untuk sektor industri terhitung sejak 13 April 2020 dan sektor kelistrikan sejak 22 April 2020. Proses rekonsiliasi penghitungan ini ditargetkan akan dimulai pada bulan depan.
Faris melanjutkan, penyesuaian harga gas untuk sektor industri telah dilakukan untuk 183 pelanggan. Arief menyebutkan masih ada lima industri yang belum menerima penyesuaian gas. Adapun penyebabnya yakni kelima industri tersebut masih off alias belum beroperasi kembali.
“Kalau mereka beroperasi tinggal kita salurkan kelima industri itu. Distribusi pelanggan sudah 100% kita siap, sementara sisi industri ini yang siap memang 183 ini,” tandas Faris.
Adapun, dari 183 pelanggan tersebut penyaluran gas sesuai side letter tercatat volumenya 345 BBTUD.
Sumber Kontan, edit koranbumn