Menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni memfokuskan strategi mendongkrak jumlah penumpangnya pada penanganan protokol kesehatan secara serius.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro mengatakan terus berupaya agar aktivitas penumpang angkutan laut tetap dapat terakomodasi dengan baik.
“Sebagai salah satu operator transportasi laut, Pelni menjadi salah satu industri yang terdampak adanya Pandemi Covid-19, hal ini dikarenakan operasinya berhenti sementara waktu,” katanya
Lebih lanjut, dia menyebut AKB yang diterapkan saat ini, Pelni mulai beroperasi kembali dengan kebiasaan baru dalam layanan penumpang Kapal Pelni yang sejalan dengan Surat Edaran Dirjen Hubla No 12/2020.
Pelni konsisten menerapkan kebijakan sesuai dengan Permen Perhubungan No.41/2020, Surat Edaran DIRJENHUBLA No.12/2020, dan Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No.9/2020, pembelian tiket, layanan Departure Control System (DCS) di terminal penumpang, dan pelayanan di atas kapal.
Seluruh petugas DCS wajib mengenakan APD, Pemeriksaan berkas pendukung oleh petugas, yaitu surat hasil negatif Covid-19 atau surat sehat dari rumah sakit atau puskesmas pada daerah yang tidak dapat melaksanakan rapid test serta identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah).
Cetak tiket calon penumpang akan dilakukan oleh petugas, dilanjut pemeriksaan suhu tubuh sebelum melaksanakan embarkasi (suhu tubuh tidak lebih dari 37.3 derajat Celcius). Pengesahan boarding pass oleh petugas DCS yang dilengkapi APD dan pembatas kaca, physical distancing di ruang tunggu terminal antar calon penumpang.
Pelni menjual tiket penumpangnya maksimal 50 persen dari kapasitas terpasang. Penerapan protokol kesehatan juga dilakukan sesuai dengan Surat Edaran tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kembali untuk menggunakan Kapal Pelni sebagai penghubung Nusantara.
Penerapan protokol kesehatan untuk Kapal Pelni diantaranya dengan menyediakan hand sanitizer di berbagai sudut kapal dan melakukan penyemprotan disinfektan untuk Kapal Pelni secara teratur untuk meminimalisir adanya virus Covid-19. Penyemprotan dilakukan minimal satu kali per voyage untuk seluruh sudut kapal, fasilitas pada kapal, hingga tempat tidur untuk penumpang.
Sumber Bisnis, edit koranbumn