• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

BPJPH Pastikan Auditor Halal dari Sucofindo dan Surveyor Indonesia Sudah Lulus Uji Kompetensi MUI

by redaksi
11 Agustus 2020
in Berita
0
Sucofindo Serahkan Sertifikat SNI ISO 27001: 2013 dan SNI ISO 9001:2015 kepada BSN
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan sebanyak 18 calon auditor halal sudah lulus uji kompetensi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Syarat uji kompetensi melalui MUI diatur dalam Undang Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Sebanyak 18 orang calon auditor halal lulus uji kompetensi. “Dari 226 (calon auditor halal) baru lulus 18 orang,” ujar Kepala BPJPH Sukoso

RelatedPosts

Masyarakat Antusias Mudik Gratis, Tiket Mudik Bareng Pertamina 2026 Ludes

Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

Auditor halal tersebut dipastikan lulus uji kompetensi oleh MUI. Antara lain sebanyak 14 orang dari PT Sucofindo (Persero) dan 4 orang dari PT Surveyor Indonesia (PTSI/Persero).

Nantinya auditor yang lulus tersebut dapat mengoperasikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Hal itu dengan syarat minimal 3 orang auditor halal dalam satu LPH.

“Setelah memenuhi semua prosedur pastinya Sucofindo dan Surveyor Indonesia dapat menjalankan tugas sebagai LPH,” terang Sukoso.

Meski begitu, pembetukan LPH dengan meluluskan auditor halal dari Sucofindo dan PTSI dinilai tak melibatkan MUI. Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah.

Ikhsan bilang, terdapat surat MUI yang menyatakan MUI belum melakukan perjanjiam kerja sama terkait penetapan Sucofindo sebagai LPH. Pelanggaran tersebut dinilai berdampak negatif pada penyelenggaraan sertifikasi halal di Indoensia.

“Konsekuensi hukumnya, Sucofindo tidak berwenang melakukan pemeriksaan atas produk pelaku usaha yang dimohonkan kepadanya,” jelas Ikhsan.

Ikhsan menegaskan, BPJPH tak dapat menjadi pembuat fatwa kehalalan. Dalam sertifikasi halal, BPJPH hanya berfungsi sebagai lembaga yang meregistrasikan settifikat halal.

Apabila BPJPH menerbitkan sertifikat halal dinilai akan menimbulkan kondisi yang membingungkan. Sementara itu di tingkat internasional, sertifikasi halal yang diterbitkan oleh negara akan berpotensi dituduh menjadi hambatan non tarif di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

“Ini pasti akan menjadi objek sengketa perdagangan internasional di WTO” kata Ikhsan.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Lowongan kerja BUMN Perum Peruri untuk Lulusan SMK/SMA

Next Post

Strategi Pelni Tingkatkan Kepercayaan Penumpang

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Masyarakat Antusias Mudik Gratis, Tiket Mudik Bareng Pertamina 2026 Ludes

5 Maret 2026
Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020
Anak Perusahaan

Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

5 Maret 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

5 Maret 2026
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Tantangan ANTAM Memastikan Emas dari Penambang Rakyat Memenuhi Standar LBMA

5 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

4 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
Next Post
Persiapan Lebaran 2020, Pelni Docking Lima  Armada Kapal

Strategi Pelni Tingkatkan Kepercayaan Penumpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

PINDAD Salurkan Bantuan Pencegahan Risiko Dini Stunting di Puskesmas Babakan Surabaya

2 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

15 jam ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Tiket Lebaran Masih Tersedia, Rencanakan Perjalanan Libur Lebaran dengan Naik Kereta Api

4 hari ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Tantangan ANTAM Memastikan Emas dari Penambang Rakyat Memenuhi Standar LBMA

2 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Masyarakat Antusias Mudik Gratis, Tiket Mudik Bareng Pertamina 2026 Ludes

by redaksi
5 Maret 2026
0

Antusiasme dan minat masyarakat terhadap program Mudik Bareng Pertamina 2026 cukup tinggi. Masyarakat berburu tiket mudik secara online melalui laman...

Read more
Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020

Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

5 Maret 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

5 Maret 2026
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Tantangan ANTAM Memastikan Emas dari Penambang Rakyat Memenuhi Standar LBMA

5 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

4 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In