Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia berdampak pada sektor ekonomi terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menyikapi hal tersebut, Surveyor Indonesia memberikan kebijakan stimulus berupa restrukturisasi pinjaman program kemitraan dan penundaan pembayaran kewajiban angsuran pinjaman program kemitraan sampai dengan satu tahun terhitung sejak bulan Maret 2020.
“Kebijakan ini merupakan salah satu wujud kepedulian Surveyor Indonesia untuk mendukung keberlangsungan sektor UMKM. Diharapkan UMKM dapat bertahan dan bangkit kembali di tengah kondisi ekonomi yang melemah akibat pandemi Covid-19,” ujar Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Surveyor Indonesia, Rosmanidar Zulkifli.
Dari tahun 1992 hingga akhir Juli 2020, jumlah mitra binaan Surveyor Indonesia meningkat menjadi 3.134 UKM yang tersebar di 14 Provinsi yaitu Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Banten dan Sulawesi Selatan, dengan total dana penyaluran sebesar Rp75 Miliar.
Selain memberikan kebijakan stimulus, Surveyor Indonesia membantu UMKM untuk memperluas pangsa pasar dengan berbagai cara seperti menyelenggarakan pelatihan digital marketing dan penerapan ISO 9001:2015 bagi UMKM yang berguna untuk menjaga konsistensi produk dan jasa serta peningkatan kualitas pelayanan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepuasan pelanggan.
Surveyor Indonesia juga memberikan pelatihan mengenai protokol kesehatan dan produktivitas kerja di era new normal kepada UMKM secara virtual dan memberdayakan UMKM untuk pemesanan berbagai produk seperti masker kain, hand sanitizer, disinfektan, washtafel, kaos dan sebagianya.