PT Pelayaran Nasional Indonesia/Pelni (Persero) mengkaji penetapan tarif khusus angkutan barang produk hasil usaha mikro kecil menengah (UMKM). Tarif khusus tersebut untuk membantu pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro menyatakan pihaknya berencana menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu memperluas distribusi produk UMKM. “Melalui kerja sama ini, Pelni tengah menghitung pemberian tarif khusus angkutan barang bagi produk hasil UMKM,” kata Yahya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8).
Yahya menyampaikan, bisnis Pelni di bidang angkutan barang dan transportasi laut menjadi modal utama dalam mendukung kemajuan UMKM yang ingin memperluas jangkauan pemasaran. “Dalam waktu dekat, kami akan menandatangani kesepakatan dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk bersama-sama memperkuat dukungan bagi UMKM. Angkutan logistik Pelni, baik yang menggunakan kapal penumpang maupun kapal barang dinilai pemerintah dapat membantu pemasaran produk UMKM semakin luas dan terbuka,” kata Yahya.
Rencana pemberian tarif khusus tersebut akan diberikan kepada UMKM yang akan mengirimkan produknya ke kota-kota lain di Indonesia menggunakan jasa logistik Pelni.
“Kami memiliki 26 kapal penumpang dengan trayek nusantara dan mengoperasikan delapan kapal tol laut yang dapat mengangkut muatan produk UMKM di Tanah Air. Semoga pengenaan tarif khusus ini dapat menjadi angin segar bagi pelaku bisnis UMKM yang sedang terdampak Covid-19,” kata dia.
Yahya menambahkan, dengan rencana memberlakukan tarif khusus itu, maka pelaku UMKM diharapkan tidak perlu khawatir dengan jangkauan distribusi produk yang terbatas. Pelni juga mendorong UMKM agar terus menunjukkan perannya sebagai penyokong kegiatan perekonomian Indonesia dan dapat meningkatkan produktifitasnya agar produk dapat bersaing secara global.
Sumber Republika, edit koranbumn