PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit dari dana dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp26,9 triliun per 13 Agustus 2020, atau 88,3% dari target penyaluran selama tiga bulan. Selain disalurkan kepada debitur existing, penyaluran kredit dari dana pemerintah itu juga banyak disalurkan ke nasabah baru.
Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar menyampaikan perseroan mendapat penempatan dana Rp10 triliun pada 25 Juni kemarin. Emiten berkode saham Bank Mandiri (BMRI) tersebut berkomitmen untuk me-leverage tiga kali menjadi Rp30 triliun selama tiga bulan.
“Selain dana pemerintah Rp10 triliun, kami menyiapkan dana pendamping sampai Rp20 triliun. Sudah realisasi Rp26,9 triliun atau 88% dari komitmen kita. Dari total dana pemerintah sudah 100%,” katanya dalam paparan pada Rabu (19/8/2020).
Royke mengatakan penyaluran kredit dari dana PEN dapat menyasar nasabah lama maupun nasabah baru. Adapun, sektor yang menjadi prioritas adalah sektor produktif dan padat karya.
Dia menambahkan tidak ada larangan untuk memberikan kredit dari dana PEN kepada nasabah existing atau debitur yang mendapat restrukturisasi. Meski begitu, Royke menyebut Bank Mandiri juga banyak menyalurkan kredit dari dana PEN kepada nasabah baru, terutama di segmen mikro.
“Di bank kita banyak berikan [kredit] ke mikro dan sebagian besar nasabah baru. Sektornya banyak ke sektor perdagangan,” imbuhnya.
Penyaluran kredit dalam rangka pemulihan ekonomi nasional disalurkan pada sektor riil padat karya dan UMKM. Dari nilai pencairan kredit senilai Rp26,9 triliun, sebanyak Rp17,4 triliun disalurkan ke sektor riil padat karya dan sebanyak Rp9,4 triliun untuk segmen SME dan Mikro.
Secara sektor usaha, nilai pencairan kredit paling besar di sektor industri pengolahan senilai Rp13,2 triliun, diikuti perdagangan Rp5,7 triliun. Selanjutnya, pertanian dan kehutanan sebanyak Rp1,4 triliun, konstruksi Rp1,1 triliun, dan lain-lain Rp5,5 triliun.
Sumber Bisnis, edit koranbumn