PT PP (Persero) Tbk mengucurkan pinjaman kepada anak usahanya, PT PP Semarang Demak sebesar Rp203,94 miliar
Berdasarkan keterangan dari keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (21/8/2020), emiten bersandi saham PTPP tersebut mengeluarkan dana pinjaman Rp203,94 miliar dengan jangka waktu 6 bulan dan bunga sebesar 10,9 persen.
“Bunga per bulan pinjaman tersebut adalah 0,79 persen dan bersifat non-revolving,” ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP Agus Purbianto dikutip dari laporan tersebut.
Agus melanjutkan, pinjaman tersebut akan dicairkan secara bertahap. Pencairan tahap I sebesar Rp52,71 miliar telah dilakukan pada 14 Agustus lalu.
Agus mengatakan pinjaman kepada PT PP Semarang Demak diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja anak usaha. Hal ini juga dilakukan dengan tujuan meningkatkan sinergi bisnis PTPP Group.
Sebelumnya, PTPP juga telah memberikan dana pinjaman kepada dua anak usaha lainnya, yakni PT PP infrastruktur dan PT PP Properti. PTPP mengeluarkan dana pinjaman Rp27,98 miliar kepada PT PP Infrastruktur.
Sementara itu, dana pinjaman Rp295 miliar dengan bunga sebesar 9,5 persen diberikan PTPP kepada PT PP Properti. Jangka waktu pinjaman yang diberikan PTPP adalah selama 11 bulan. Pencairan sisa pinjaman juga akan dilaksanakan secara bertahap.
“Pencairan tahap I telah dilakukan sebanyak Rp175 miliar pada 24 Juli lalu,” ujar Agus dikutip dari laporan tersebut.
Pada semester I/2020, PTPP mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk senilai Rp15,94 miliar. Perolehan tersebut anjlok 95,36 persen dibandingkan dengan semester I/2019 senilai Rp343,71 miliar.
Kontraksi laba bersih itu sejalan dengan penurunan pendapatan perusahaan yang pada paruh pertama tahun 2020 tercatat senilai Rp6,74 triliun. Perolehan ini lebih rendah 37,76 persen dibandingkan dengan perolehan pada periode yang sama tahun 2019 senilai Rp10,83 triliun.
Sumber Bisnis, edit koranbumn