PT PLN (Persero) siap mendukung akselerasi program kendaraan listrik melalui penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang menjadi penugasan perseroan.
Vice President Public Relations PLN Arsyadany Ghana Akmalaputri menuturkan bahwa hingga saat ini perseroan telah membangun sebanyak 16 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang tersebar di Jakarta, Banten, Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sedangkan rencana penambahan SPKLU untuk tahun ini masih dalam pengkajian.
“Untuk target pembangunan SPKLU tahun 2020 masih kami evaluasi mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan potensi perubahan demand,” ujar Arsyadany
Dalam roadmap SPKLU, pembangunan SPKLU tahun ini direncanakan mencapai 180 unit dengan investasi senilai Rp309 miliar, sedangkan tahun depan direncanakan 390 SPKLU dengan investasi senilai Rp669 miliar.
Dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik (KLB) Berbasis Baterai, PLN optimistis pengembangan infrastruktur kendaraan listrik bisa terakselerasi.
Arsyadany mengatakan bahwa kehadiran baterai membuat penggunaan kendaraan listrik semakin mudah dan tak perlu menunggu waktu lama untuk pengisian daya.
“Apalagi Indonesia juga mempunyai tambang nikel bagus yang menjadi bahan baku pembuatan baterai. Tentu ini harus dimanfaatkan untuk kebutuhan dalam negeri,” katanya.
Dalam Permen Nomor 13 Tahun 2020, untuk pertama kali penyediaan pengisian listrik untuk KLB dilaksanakan melalui penugasan kepada PT PLN (Persero). Dalam melaksanakan penugasan PLN dapat bekerja sama dengan BUMN dan/atau badan usaha lainnya.
PLN sebagai badan usaha SPKLU dan SPBKLU diminta agar menyusun roadmap penyediaan infrastruktur SPKLU dan SPBKLU.
Sebelumnya, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendra Iswahyudi mengeklaim tarif tenaga listrik SPKLU dalam Permen No. 13/2020 termasuk kompetitif dibandingkan dengan negara-negara lain.
Untuk konsumen yang melakukan pengisian di SPKLU dikenakan kategori tarif layanan khusus dengan menggunakan faktor pengali N dengan besaran paling tinggi 1,5 sehingga tarif listrik SPKLU berada pada kisaran Rp1.644,52 per kWh hingga Rp2.466,78 per kWh.
“Indonesia, tarif yang kami terapkan di permen termasuk kompetitif. Yang paling kompetitif China, paling murah itu Rp1.485 per kWh dan paling tinggi Rp5.643 per kWh. Mudah-mudahan karena kompetitif bisa cepat implementasinya. Hitung-hitungan bisnisnya, daripada pakai berbasis bahan bakar sehingga orang beralih,” katanya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn