Di tengah bayang-bayang resesi akibat dampak pandemi, Kementerian Keuangan Melaporkan rasio utang Indonesia per akhir Agustus 2020 mengalami kenaikan sekitar Rp251 triliun dibandingkan semester I/2020.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa hingga pertengahan tahun, utang nasional mencapai Rp5.264 triliun. Angka tersebut yaitu 32,96 persen dari total produk domestik bruto (PDB) sekitar Rp15.972 triliun.
“Rasio utang terhadap PDB ada angka terakhir. Sampai Agustus sebesar 34,53 persen,” katanya saat rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (7/9/2020).
Suahasil menjelaskan bahwa rasio utang cenderung naik dipengaruhi oleh suku bunga dan nilai tukar serta peningkatan penerbitan SBN untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan seiring dengan pelebaran defisit untuk penangan Covid-19.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang keuangan negara, rasio utang Indonesia masih aman jika di bawah 60 persen.
Sementara itu, Suahasil menjelaskan rasio keseimbangan primer terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga semester I negatif Rp100,18 triliun.
“Sehingga rasio keseimbangan primer terhadap PDB sampai Juni mencapai -0,61 persen,” jelasnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn