Dua perusahaan swasta menguasai hampir 51 persen saham pada proyek jalan tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo.
Direktur Utama PT Jogjasolo Marga Makmur, Adrian Priohutomo mengatakan pihaknya telah melakukan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, Perjanjian Penjaminan Proyek, dan Perjanjian Regres untuk Pekerjaan Proyek Pembangunan Tol Ruas Solo- Yogyakarta-YIA Kulon Progo.
“Ketiga perjanjian tersebut merupakan bentuk sinergi yang dilakukan oleh Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat – BPJT KemenPUPR, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia – PT PII serta PT Jogjasolo Marga Makmur,” ujarnya dalam siaran pers Rabu (9/9/2020).
PT Jogjasolo Marga Makmur – PT JMM merupakan pemenang lelang dari rencana pembangunan tol ruas Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo. PT JMM adalah badan usaha pengatur jalan tol yang dibentuk berdasarkan hasil konsorsium dari empat perusahaan.
Detail kepemilikan masing-masing perusahaan yakni PT Daya Mulia Turangga dan PT GAMA Group sebesar 51 persen saham, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. sebesar 25 saham, dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. sebesar 24 saham.
PT JMM nantinya akan bertugas membangun dan mengelola proyek pembangunan tol ruas Solo- Yogyakarta-YIA Kulon Progo.
Rencana pembangunan ruas tol ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional dengan penerapan pola Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha – KPBU atau public private partnership – PPP. Nilai investasi yang ditanamkan pada proyek ini sebesar Rp26,6 triliun dengan masa konsesi selama 40 tahun.
Proyek ini terbagi ke dalam dua provinsi, yaitu Provinsi Jawa Tengah dengan ruas sepanjang 35,64 km dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan ruas sepanjang 60,93 km. Total panjang ruas dari pekerjaan ini mencapai 96,57 km dan terbagi dalam 3 seksi.
Seksi 1 Kartasura-Purwomartani (42,37 km), Seksi 2 Purwomartani-Gamping (23,42 km), Seksi 3 Gamping-Purworejo (30,77 km).
Tol ruas Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo merupakan jalan tol yang akan menghubungkan ibukota Provinsi Jawa Tengah dan Ibu Kota Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan melewati Kawasan strategis pariwisata Nasional, yaitu Candi Prambanan.
“Jalan tol ini menjadi bagian dari jaringan jalan tol Trans Jawa yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian Pulau Jawa dengan menambahkan kapasitas dan aksesibilitas jaringan jalan, serta menurunkan biaya transportasi dan logistik melalui satu jaringan tol yang terintegrasi.”
Sumber Bisnis, edit koranbumn