Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta kembali dilakukan, hal ini guna memutus mata rantai virus corona atau Covid-19, rencananya PSBB akan efektif pada Senin, 14 September 2020. Dalam rangka mendukung PSBB, PLN berkomitmen untuk menjaga pasokan listrik di DKI Jakarta.
Untuk menjaga pasokan listrik tetap andal selama PSBB diberlakukan, sebanyak 2.371 personil PLN yang bertugas di unit-unit kritikal seperti pembangkit, transmisi, Pengatur Beban, Transmisi, Distribusi, Pembangkit (Control Room dan Dispatcher Room), Call Center 123, Command Center, dan Posko Pelayanan Teknik tetap akan bekerja di unit kerjanya masing-masing.
Hal tersebut juga telah di atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 di mana perusahaan pelayanan publik penyedia listrik tetap dapat beroperasi. Semua petugas diwajibkan memenuhi protocol Covid – 19.
PLN juga telah melakukan pemantauan secara khusus untuk rumah sakit rujukan di DKI Jakarta dimana terdapat pasien yang diisolasi karena masuk dalam kategori PDP, maupun yang sudah positif terjangkit corona. SOP yang diterapkan terhadap rumah sakit besar tersebut antara lain, memastikan pasokan listrik berasal dari dua sumber, sehingga apabila sumber listrik utama mengalami gangguan maka langsung dipindahkan ke sumber listrik cadangan.
Dalam masa PSBB ini, PLN juga menyiagakan 16 unit UPS dengan total kapasitas 2.540 kVA, 19 unit trafo bergerak dengan total kapasitas 7.005 kVA, 6 unit kabel bergerak sepanjang 1.600 meter, 2 Unit Gardu Bergerak dengan total kapasitas 1.630 kVA, 6 unit genset dengan total kapasitas 1.790 kVA untuk mengantisipasi terjadinya gangguan listrik.