Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tahun depan penerimaan perpajakan akan ambles hingga Rp 37,4 triliun dari yang sebelumnya ditargetkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dana Belanja Negara (RAPBN) 2021.
Adapun postur sementara penerimaan perpajakan tahun depan sebesar Rp 1.444,5 triliun. Angka tersebut lebih rendah 2,5% dari outlook RAPBN 2021 senilai Rp 1.481,9 triliun.
Secara rinci, penerimaan pajak pertambahan (PPh) minyak dan gas bumi (Migas) naik Rp 4,6 triliun. PPh non-migas turun Rp 20,7 triliun. Pajak pertambahan nilai (PPN) turun Rp 27,5 triliun. Pajak lainnya naik Rp 1,5 triliun. Lalu, kepabeanan dan cukai naik Rp 1,5 triliun.
Dengan demikian masih ada pos penerimaan perpajakan yang bakal naik di tahun depan. Dari sisi, kepabeanan dan cukai ada kenaikan, seiring dengan harapan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) bisa disetujui Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) misalnya cukai kantong plastik.
Namun itu tidak bisa mengimbangi penurunan dari outlook kinerja beberapa pos penerimaan pajak. Sebab, Menkeu bilang, ketidakpastian ekonomi di tahun 2021 masih berlangsung.
“Diakui dengan adanya perkembangan Covid terutama akhir-akhir ini kita melihat eskalasi ketidakpastian meningkat untuk tahun 2020 dan masih akan berlangsung di 2021. Sehingga kita memang patut waspada namun tidak kehilangan fokus untuk optimis dalam hadapi masalah,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Banggar DPR RI, Jumat (11/9).
Sumber Kontan, edit koranbumn