• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 31 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

SP PLN Ajukan Uji Materi UU Ketenagakerjaan ke MK Terkait Batas Usia Pensiun

by redaksi
18 September 2020
in Berita
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serikat Pekerja PT PLN (Persero) mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan karena batas usia pensiun pekerja/buruh dinilai tidak ditentukan dengan jelas.

Ketua Umum SP PLN Eko Sumantri dan Sekretaris Jenderal SP PLN Sarwono dalam permohonan yang dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi, Rabu (16/9/2020), mengatakan bahwa Pasal 154 Huruf (c) UU Ketenagakerjaan menimbulkan multitafsir dalam menentukan usia pensiun bagi pekerja/buruh.

RelatedPosts

Berita Singkat BUMN : BP BUMN, BSN, Perumnas, Pupuk Indonesia, PPI, Holding Perkebunan, Pelindo, BNI, Timah, PLN, SIG, Adhi Karya, Brantas Abipraya, AirNav , Injourney, BTN, Pegadaian

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pengamanan Arus Balik Idulfitri 2026 Lewat Pemantauan Bersama di Jasamarga Tollroad Command Center

Konsisten Akselerasi Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 7,35 Triliun hingga Februari 2026

Adapun, Pasal 154 Huruf (c) UU Ketenagakerjaan berbunyi, “Penetapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 151 Ayat (3) tidak diperlukan dalam hal: (c) Pekerja/buruh mencapai usia pensiun sesuai dengan ketetapan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau peraturan perundang-undangan.”

Menurut para pemohon yang bertindak sebagai perorangan dan dalam jabatan itu, perjanjian kerja bersama 2010—2012 beserta perubahannya antara serikat pekerja PT PLN dan PT PLN mengatur usia pensiun yang tidak sama untuk semua pekerja.

Para pemohon menyebut bahwa sebagian pekerja pensiun pada usia 46 tahun dan sebagian lagi pensiun pada usia 56 tahun.

Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan mengatur dalam Pasal 15 Ayat (1) pertama kali usia pensiun ditetapkan 56 tahun, kemudian Pasal 15 Ayat (2) menyatakan mulai 1 Januari 2019 usia pensiun sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) menjadi 57 tahun.

Untuk itu, adanya perbedaan usia pensiun pegawai PT PLN (Persero) yang termaktub di dalam perjanjian kerja bersama 2010—2012 dan peraturan perundang-undangan, menurut para pemohon, menimbulkan diskriminasi terhadap usia pensiun di antara para pegawai.

Untuk itu, para pemohon meminta MK untuk menyatakan ketentuan Pasal 154 Huruf (c) UU Ketenagakerjaan, sepanjang frasa “perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama” dihapuskan atau tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Jika dikabulkan penghilangan frasa di atas akan berbunyi, ‘Penetapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 151 Ayat (3) tidak diperlukan dalam hal pekerja buruh mencapai usia pensiun sesuai dengan ketetapan dalam peraturan perundang-undangan,” kata Eko.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Jamkrindo Syariah Kerja Sama Penjaminan Modal Kerja dengan 10 Bank Syariah

Next Post

Akselerasi Kinerja, Timah Genjot Ekspor Ditengah Lonjakan Harga Timah Global

Related Posts

Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : BP BUMN, BSN, Perumnas, Pupuk Indonesia, PPI, Holding Perkebunan, Pelindo, BNI, Timah, PLN, SIG, Adhi Karya, Brantas Abipraya, AirNav , Injourney, BTN, Pegadaian

30 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pengamanan Arus Balik Idulfitri 2026 Lewat Pemantauan Bersama di Jasamarga Tollroad Command Center

30 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Konsisten Akselerasi Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 7,35 Triliun hingga Februari 2026

30 Maret 2026
Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko
Anak Perusahaan

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

30 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Genap Satu Tahun, balé by BTN Tumbuh Pesat dan Perkuat Ekosistem Digital BTN

30 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

2,5 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+6 Hari Raya Idulfitri 1447H/Lebaran 2026, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Arus Balik

30 Maret 2026
Next Post
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Akselerasi Kinerja, Timah Genjot Ekspor Ditengah Lonjakan Harga Timah Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Konsisten Akselerasi Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 7,35 Triliun hingga Februari 2026

8 jam ago
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Arus Balik Ramai Lancar, 327,000 Penumpang dan 89,000 Kendaraan Kembali ke Jawa dari Sumatera

5 hari ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Mudik Bersama BUMN 2026, SIG Berangkatkan 1.653 Pemudik ke 10 Provinsi

1 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Genap Satu Tahun, balé by BTN Tumbuh Pesat dan Perkuat Ekosistem Digital BTN

9 jam ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : BP BUMN, BSN, Perumnas, Pupuk Indonesia, PPI, Holding Perkebunan, Pelindo, BNI, Timah, PLN, SIG, Adhi Karya, Brantas Abipraya, AirNav , Injourney, BTN, Pegadaian

by redaksi
30 Maret 2026
0

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menggelar rapat bersama jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PT Pos Indonesia untuk...

Read more
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pengamanan Arus Balik Idulfitri 2026 Lewat Pemantauan Bersama di Jasamarga Tollroad Command Center

30 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Konsisten Akselerasi Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 7,35 Triliun hingga Februari 2026

30 Maret 2026
Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

30 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Genap Satu Tahun, balé by BTN Tumbuh Pesat dan Perkuat Ekosistem Digital BTN

30 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In