Peninjauan penerapan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran dilakukan oleh Walikota Jakarta Pusat Bayu Meganthara, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, dan Dandim 0501/BS Jakarta Pusat Kolonel Inf Luqman Arief ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) pada Jumat, 25 September 2020.
Hasil peninjauan menunjukkan,PPI yang berlokasi dekat dengan Pusat Pemerintahan, taat mengikuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020 mengenai PSBB tahap II yang diberlakukan di DKI Jakarta.
Peninjauan dilakukan karena tingginya kasus Covid-19 di Klaster Perkantoran yang menjadi salah satu titik penyebaran Covid-19.
PPI menyadari pentingnya antisipasi dalam menangani lonjakan jumlah pasien Covid-19 dengan berbagai upayamelalui Tim Covid Ranger yang dibentuk berdasarkan surat dari Kementerian BUMN No. S-336/MBU/05/2020 tanggal 15 Mei 2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal, memberlakukan protokol New Normal berdasarkan Peraturan Gubernur di atas, yang telah disosialisasikan pada seluruh pegawai, baik dari jumlah kehadiran dibatasi 25% dari kapasitas ruangan, dan melakukan screening kesehatan pegawai setiap harinya.
PPI sebagai BUMN Klaster Pangan senantiasa mendukung program pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan menginisiasi sistem pemantauan kesehatan karyawan (termasuk keluarga karyawan), menginisiasi pelaksanakan rapid test, melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan di kantor seperti APD, faceshield, sarung tangan, membuka klinik siaga, menginisiasi penyemprotan disinfektan di lingkungan sekitar kantor, dan menyediakan tambahan tempat cuci tangan portable beserta handsanitizer, dan pemberian vitamin.
Beberapa waktu yang lalu PPI telah menyerahkan bantuan APD kepada beberapa RSUD dan paket pangan produk-produk milik PPI kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Pemberian bantuan ini secara berkelanjutan akan terus dilaksanakan sesuai dengan instruksi Kementerian BUMN dan merupakan bentuk dukungan kepada para tenaga medis yang mengobati dan merawat pasien Covid-19, serta secara berkelanjutan meningkatkan hasil penjualan di tengah-tengah pandemi melalui pemberdayaan UMKM.















