• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 31 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PNRI Ungkap ke DPR Terkait Diwajibkan Ikut Tender Cetak Surat Suara

by redaksi
28 September 2020
in Berita
0
Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan Direksi PNRI
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Umum Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Sigit Yanuar Gunarto curhat soal tender surat suara pemilihan umum kepada Komisi BUMN DPR. Seusai aturan yang ada, kata dia, surat suara seharusnya dicetak langsung oleh perusahaannya. “Tetapi faktanya tidak,” kata Sigit dalam rapat bersama DPR pada Senin, 28 September 2020.

Walhasil, PNRI harus ikut tender pencetakan suara suara bersama perusahaan lainnya, termasuk swasta. Entah itu Pemilihan Presiden (Pilpres) hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Kadang menang kadang tidak,” kata Sigit.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto Memaparkan Pencapaian Danantara dalam Forum Bisnis Indonesia-Jepang

Danantara Berencana Lelang Proyek Sampah Listrik Lagi di 6 Lokasi

Holding BUMN Pangan ID FOOD Lakukan Penataan Portofolio dan Refocusing Bisnis

Adapun aturan yang dimaksud Sigit adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2012 tentang Perum PNRI. Pasal 6 di PP ini menyinggung soal surat suara dalam pemilu.

Dalam Pasal 6 ayat 1 berbunyi: “Perusahaan memiliki maksud dan tujuan untuk melaksanakan penugasan Pemerintah di bidang percetakan dan penyebarluasan dokumen negara, serta menyelenggarakan usaha di bidang percetakan umum dan sekuriti, penerbitan, multimedia, jasa grafika, dan optimalisasi pemanfaatan potensi sumber daya yang dimiliki Perusahaan, berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat.”

Lalu, ada rincian daftar kegiatan usaha utama yang dilakukan Perum PNRI. Pasal 6 ayat 2 huruf c berbunyi: “mencetak dokumen sekuriti, dokumen pemilihan umum, serta pencetakan lainnya.”

Sebelum ke DPR, Sigit menyebut telah menyampaikan informasi ini kepada KPU. Ia menjelaskan bahwa pada dasarnya, surat suara adalah dokumen yang dilindungi.

Sebab jika ada sengketa pemilu, maka yang pertama menjadi alat bukti adalah surat suara. ” Jika surat suaranya sendiri sudah tidak dapat diyakini asli dan tidaknya, bagaimana selanjutnya dari proses sengketa itu,” kata Sigit.

Sumber Tempo, edit koranbumn

Previous Post

Total Jadi Rp47,5 Triliun, Pemerintah Tambah Penempatan Uang Negara di Bank BUMN Rp17,5 Triliun

Next Post

Gelar 80 Pelatihan Selama 4 Bulan, Pertamina Gencarkan Pelatihan Online untuk UMKM

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Subianto Memaparkan Pencapaian Danantara dalam Forum Bisnis Indonesia-Jepang

31 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Berencana Lelang Proyek Sampah Listrik Lagi di 6 Lokasi

31 Maret 2026
ID FOOD Siap Dukung Penguatan Pertanian Wilayah Indonesia Timur
Berita

Holding BUMN Pangan ID FOOD Lakukan Penataan Portofolio dan Refocusing Bisnis

31 Maret 2026
Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026
Berita

Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026

31 Maret 2026
Bandara Soekarno-Hatta Catat Kinerja Positif Selama Periode Angkutan Lebaran 2026, Pergerakan Penumpang Tembus 3,14 Juta
Berita

Bandara Soekarno-Hatta Catat Kinerja Positif Selama Periode Angkutan Lebaran 2026, Pergerakan Penumpang Tembus 3,14 Juta

31 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Kolaborasi Telkom dan AYS Indonesia Dorong Pemulihan Ekosistem Alam di Tarakan

31 Maret 2026
Next Post

Gelar 80 Pelatihan Selama 4 Bulan, Pertamina Gencarkan Pelatihan Online untuk UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

1 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

4 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Subianto Memaparkan Pencapaian Danantara dalam Forum Bisnis Indonesia-Jepang

18 menit ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG dan ID FOOD Siapkan 100.000 Paket Sembako Mendukung Acara Bazar Dari Istana Untuk Rakyat di Monas

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Subianto Memaparkan Pencapaian Danantara dalam Forum Bisnis Indonesia-Jepang

by redaksi
31 Maret 2026
0

Presiden RI Prabowo Subianto memamerkan pencapaian BPI Danantara dalam mengembalikan aset hingga 300 persen selama satu tahun beroperasi. Ia menyampaikan itu dalam Forum Bisnis...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Berencana Lelang Proyek Sampah Listrik Lagi di 6 Lokasi

31 Maret 2026
ID FOOD Siap Dukung Penguatan Pertanian Wilayah Indonesia Timur

Holding BUMN Pangan ID FOOD Lakukan Penataan Portofolio dan Refocusing Bisnis

31 Maret 2026
Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026

Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026

31 Maret 2026
Bandara Soekarno-Hatta Catat Kinerja Positif Selama Periode Angkutan Lebaran 2026, Pergerakan Penumpang Tembus 3,14 Juta

Bandara Soekarno-Hatta Catat Kinerja Positif Selama Periode Angkutan Lebaran 2026, Pergerakan Penumpang Tembus 3,14 Juta

31 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In