Pelindo III bersama dengan Karantina dan Bea Cukai menyelenggarakan Grand Launching dan Sosialisasi Penerapan secara penuh (mandatory) Single Submission dan Join Inspection di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang setelah sukses melakukan uji coba pada bulan Juni tahun 2020 lalu, Senin (28/09)
Sistem ini merupakan sistem pelayanan satu pintu yang menjadikan importir atau Perusahaan Pengurus Jasa Kepabeanan (PPJK) cukup mengakses satu portal untuk pengajuan dokumen pabean dan karantina sekaligus,
SSM yang merupakan hasil sinergi antara Pelindo 3, Bea Cukai, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Semarang, dan Balai Karantina Pertanian Semarang serta Lembaga National Single Window (LNSW) sebagai inisiator ini mampu menurunkan dwelling time hingga 2 hari serta menurunkan biaya logistik.
Sumber Pelindo III, edit koranbumn