Pupuk Kaltim siap menghadapi pandemi, dengan terus beroperasi untuk memproduksi dan mendistribusikan pupuk hingga ke pelosok negeri. Per 1 Oktober 2020, Pupuk Kaltim telah memproduksi pupuk Urea sebanyak 2.786.342 ton dan pupuk NPK sebanyak 143.911 ton.
Pupuk Kaltim menyambut baik kebijakan Pemerintah tentang penambahan alokasi pupuk subsidi sebesar 1 juta ton. Kami memastikan operasional bisnis Perusahaan akan tetap berjalan di tengah pandemi, untuk tetap berupaya memenuhi kebutuhan pupuk untuk petani.
Kebijakan penambahan alokasi subsidi pupuk tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020. Dengan Kebijakan tersebut, alokasi pupuk bersubsidi tahun ini bertambah menjadi 8,9 juta ton dari semula sebesar 7,9 juta ton.