PT BNI Syariah berupaya tetap memasang rasio pencadangan tinggi untuk mengantisipasi risiko pembiayaan di tengah pandemi Covid-19, walaupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi restrukturisasi pinjaman.
Corporate Secretary BNI Syariah Bambang Sutrisno menyampaikan hingga akhir tahun perseroan fokus pada beberapa upaya untuk memitigasi dampak dari pandemi Covid-19 terhadap keberlangsungan operasional, kualitas pembiayaan, serta likuiditas perusahaan.
“Di mana pencadangan pembiayaan Insya Allah dijaga di atas 100 persen,” katanya, Senin (5/10/2020).
Bambang mengatakan kondisi perekonomian pada masa pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap kinerja industri perbankan, termasuk BNI Syariah. Namun demikian, per Agustus 2020 pembiayaan BNI Syariah tumbuh sekitar 1 persen secara tahunan atau year on year.
Pertumbuhan tersebut seiring dengan perseroan yang lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan karena ekonomi nasional terdampak pandemi Covid-19.
Adapun, per Agustus 2020 BNI Syariah telah melakukan restrukturisasi kepada debitur yang terdampak Covid-19 sekitar 25 persen dari total portfolio pembiayaan.
Dari sisi pembiayaan, pada kuartal II/2020 perusahaan menyalurkan Rp31,33 triliun dengan komposisi yang seimbang. Segmen konsumer berkontribusi Rp15,87 triliun atau 51 persen, diikuti komersial sebesar Rp7,59 triliun (24 persen), serta segmen kecil dan menengah Rp6 triliun (19 persen).
Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar 20,15 persen yoy, dari Rp36,32 triliun pada per 30 Juni 2019 menjadi Rp43,64 triliun per 30 Juni 2020.
Sumber Bisnis, edit koranbumn