BNI Syariah menyalurkan pembiayaan ke pedagang pasar sebagai upaya menguatkan ekosistem halal khususnya UMKM. Pembiayaan disalurkan melalui kerja sama dengan pengembang pasar PT Bangunbina Persada.
Tidak hanya pembiayaan produktif modal kerja dan investasi, Nota kesepahaman (MoU) juga berisi kerja sama pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan syariah. Fasilitas pembiayaan produktif akan diberikan pada pedagang pasar, koperasi, karyawan.
Secara simbolis penyaluran pembiayaan investasi kepemilikan tempat usaha pedagang telah dilakukan di Pasar Purwadadi Subang dan Pasar Sabilulungan Soreang Bandung. Kerja sama ini mengenai pemberian jaminan pembelian kembali atas tempat usaha nasabah yang wanprestasi.
Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi berharap dengan penandatangan kerja sama ini bisa meningkatkan inklusi keuangan dan pembiayaan di sektor mikro. Sekaligus dapat mensejahterakan umat dan meningkatkan perekonomian rakyat.
“Merupakan suatu kehormatan dapat bekerja sama dengan PT Bangunbina Persada yang mengelola 13 pasar, melalui kerjasama ini, potensi bisnis yang diharapkan sekitar Rp 20 miliar,” kata Iwan Abdi, Rabu (7/10).
Pada kesempatan ini BNI Syariah juga menyalurkan pembiayaan simbolis Rp 313,7 juta kepada tiga nasabah mikro. BNI Syariah berharap kedepannya dapat menyalurkan pembiayaan ke pedagang lain di Pasar Purwadadi Subang dan Pasar Sabilulungan Soreang Bandung.
Direktur Utama PT Bangunbina Persada, Yodin Susanto menyampaikan, pembangunan pasar Soreang Bandung sedang dalam tahap pertama. Selanjutnya akan ada pembangunan total kios sebanyak 1.800 unit.
Sampai kuartal II tahun 2020, BNI Syariah mencatatkan realisasi pembiayaan mikro sebesar Rp 1,53 triliun dengan jumlah nasabah sebanyak 12.254 nasabah. Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah berkomitmen untuk berkontribusi terhadap pengembangan ekosistem halal diantaranya melalui pemberdayaan ekonomi melalui pembiayaan pasar.
Sumber Republika, edit koranbumn