Secara virtual melalui zoom meeting, telah dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (PT Persero Batam).
Penyerahan Salinan Keputusan Menteri diserahkan oleh Bapak Endra Gunawan selaku Plt. Asisten Deputi Bidang Kawasan, Logistik, dan Pariwisata Kementerian BUMN. Acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran staf Kementerian BUMN, Direktur dan Komisaris Utama PT Persero Batam.
Berdasarkan SK Nomor : SK-302/MBU/09/2020 tanggal 24 September 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam. Maka susunan anggota-anggota Dewan Komisaris PT Persero Batam sebagai berikut :
1. Sdr. Dwianto Eko Winaryo sebagai Komisaris Utama periode (2015 – 2020) digantikan oleh Sdr. Wahjoe Triwidijo Koentjoro
2. Sdr. Hazhary sebagai Komisaris.
Komisaris Utama periode (2018-2020) PT Persero Batam Dwianto mengucapkan rasa terima kasih dan kebanggaannya dapat berkontribusi kurang lebih selama 2 tahun ini untuk bisa memberikan kontribusi yang positif dan menuju kearah yang lebih baik. Serta berharap agar PT Persero Batam dapat kembali pada kejayaan yang pernah diraih sebelumnya.
“Selamat kepada Komisaris Utama & Komisaris Baru PT Persero Batam, semoga kita dapat bekerja sama dalam membangun PT Persero Batam untuk menjadi lebih baik lagi sustain & berkembang serta dengan arahan & bimbingan dari pemegang saham, kita dapat maju menuju kejayaan” Ujar Dikdik Permadi Yoffana selaku Direktur Utama Pt Persero Batam.
“Kami mengucapkan terima kasih Kepada Dwianto Eko Winaryo selaku Komisaris Utama periode (2015 – 2020) atas kontribusi dan komunikasi yang terjalin selama ini. Serta Selamat datang kepada Anggota Dewan Komisari periode baru, semoga kita dapat bekerja sama dengan baik untuk meningkatkan perusahaan ini” Ujar Djuhaery selaku Direktur PT Persero Batam.
Sumber Batam, edit koranbumn