Kebijakan pemerintah dalam menggabungkan tiga bank syariah milik Himbara mendapat sambutan positif dari PT Bank BNI Syariah. Adapun ketiga bank syariah tersebut adalah PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.
Direktur Utama Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan, BNI Syariah berharap hasil bank merger ini nantinya mampu memperkuat ekonomi syariah dan memberikan kebermanfaatan dan kebaikan dunia maupun akhirat yang lebih luas bagi umat.
Menurut Firman, BNI Syariah memberikan dukungan penuh upaya pemerintah melakukan penggabungan bank syariah milik BUMN serta siap bekerja sama dan bersinergi.
“Sudah saatnya kita sebagai negara berpopulasi muslim terbesar di dunia memiliki bank syariah yang besar. Oleh karena itu, kami siap bekerja sama, bergotong royong, untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Bahkan tidak hanya di Indonesia, karena ke depan, kita bisa berikhtiar menjadi pemimpin ekonomi syariah dunia,” kata Firman dalam siaran pers
Firman menambahkan, hasil merger ini akan membantu mengembangkan industri halal yang menjadi new business dan new brand dengan potensi bisnis global mencapai Rp 30 ribu triliun, mencakup halal food, modest fashion, halal media, halal tourism, halal healthcare, halal cosmetics, serta hajj & umrah.
Ketiga bank syariah dan para pemegang saham juga menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama proses penggabungan maupun setelah penggabungan. Proses merger tidak mempengaruhi kegiatan operasional dan layanan bank, sehingga dana nasabah akan tetap aman terjaga, nasabah juga dapat melakukan aktivitas perbankan seperti biasa.
Catatan saja, meskipun di tengah situasi pandemi COVID-19, BNI Syariah mencatatkan total aset Rp50,76 triliun sampai triwulan II tahun 2020 atau naik sebesar 19,46% secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun 2019 yaitu Rp 42,49 triliun. Pertumbuhan aset ini semakin mengokohkan posisi BNI Syariah sebagai bank syariah BUKU III dengan peringkat aset kedua terbesar di Indonesia.
Kenaikan aset tersebut didorong oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) BNI Syariah, tercermin dari realisasi Dana Pihak Ketiga (DPK) BNI Syariah sampai triwulan II tahun 2020 sebesar Rp 43,64 triliun atau naik 20,15% secara year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun 2019 sebesar Rp 36,32 triliun.
Sumber Kontan, edit koranbumn