• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 10 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Respon KPPU Terkait Merger Bank Syariah BUMN Bakal Kuasai Pasar

by redaksi
15 Oktober 2020
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tiga bank syariah pelat entitas anak bank pelat merah kini sudah menguasai pangsa perbankan syariah tanah air. Jika dilakukan merger, maka akan ada satu entitas yang bakal menguasai mayoritas pangsa pasar.

Sampai Juni 2020, total aset tiga bank syariah tersebut yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank Mandiri Syariah mencapai Rp 214,74 triliun atau setara 60,26% total aset bank syariah yang ada di Indonesia.

RelatedPosts

Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey

BNI–PBSI Perkuat Langkah Atlet Indonesia di BAC 2026

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Indonesia Bangkit sebagai “Rising Giant” Dunia

Sedangkan pembiayaannya mencapai Rp 144,67 setara 62,01%, dan dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp 184,02 triliun atau setara 62,72%.

Nilai-nilai tersebut masih dapat melonjak tinggi lagi. Ini terkait ketentuan pelimpahan aset bank pelat merah kepada entitas bank syariahnya, atau bank hasil merger kelak di Provinsi Aceh guna memenuhi ketentuan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang mewajibkan lembaga keuangan di Aceh mesti beroperasi dengan prinsip syariah paling lambar pada 2022.

Sementara merujuk UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat pelaku usaha atau kelompok usaha dilarang melakukan monopoli dalam arti menguasai lebih dari 50% pangsa pasar terhadap satu jenis barang atau jasa tertentu.

Adapun saat dimintai tanggapannya Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Chandra Setiawan bilang mesti mengetahui terlebih dahulu landasan ketentuan atas rencana penggabungan usaha tersebut.

“Status bank syariah tersebut apa? Jika berstatus sebagai BUMN dan digabung berdasarkan peraturan perundang-undangan bisa dikecualikan, jika tak berstatus BUMN, dan merger secara hukum sah, maka wajib memberikan notifikasi kepada KPPU,” katanya .

Sebagai catatan, dalam pengumuman resminya di Bursa Efek Indonesia, Selasa (13/10), BRI Syariah menyatakan akan menjadi surviving entity dalam aksi konsolidasi ini.

Sementara masing-masing induk yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) akan tetap menjadi pemegang saham bank hasil merger. Sehingga Kementerian BUMN kelak tak akan mengempit kepemilikan langsung.

Adapun terkait dominasi yang kelak bakal ditimbulkan pascamerger, Chandra bilang sejauh bank hasil hasil merger tak melakukan penyalahgunaan kekuatan rencana merger tetap bisa dilakukan.

“Selain itu, masih banyak pula pilihan buat masyarakat, dan menurut saya proses merger tidak masalah, dan tidak melanggar ketentuan persaingan usaha,” sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Hery Gunardi sekaligus Ketua Tim Project Management Office Hery Gunardi bilang bank hasil merger bahkan bisa masuk jajaran sepuluh besar bank syariah berkapitalisasi pasar teratas di dunia.

“Tujuan merger untuk memiliki bank syariah yang besar, dan berdaya saing global. Bank hasil merger juga bisa masuk 10 bank terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar di dunia,” kata Hery saat jumpa pers daring Selasa (13/10).

Dengan target penyelesaian merger pada Februari 2021 mendatang, Hery menaksir total aset bank hasil merger bakal mencapai hingga Rp 220-225 triliun dengan laba Rp 2,2 triliun Sedangkan dengan asumsi konservatif, sampai 2025 aset diproyeksi bisa mencapai Rp 390 triliun, pembiayaan Rp 272 triliun, dan DPK senilai Rp 335 triliun.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

OJK Dukung Merger Tiga Bank BUMN Syariah

Next Post

Status UUS BTN Jadikan Alasan Tak Ikut Merger Bank Syariah BUMN

Related Posts

Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey

9 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI–PBSI Perkuat Langkah Atlet Indonesia di BAC 2026

9 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Indonesia Bangkit sebagai “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN UMKM: Solusi Perbankan Terintegrasi untuk Akselerasi Bisnis Anda

9 April 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : BP BUMN – Danantara, LEN, Jamkrindo, Petrokimia, KAI Logistik, JMRB, Jasa TIrta 2, WIKA Beton, PTPN 1, KAI Logistik, Krakatau Infrastruktur, Krakatau Properti, Jasa Marga, Perindo, INTI

9 April 2026
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity
Berita

Kurangi Kepadatan Ketapang-Gilimanuk, Kemenhub Mendorong Pelindo Menyiapkan Pelabuhan Alternatif di Bali

9 April 2026
Next Post
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun

Status UUS BTN Jadikan Alasan Tak Ikut Merger Bank Syariah BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Investment Management, SMBC Aviation Capital, dan Mandiri Investment Management Umumkan Rencana Peluncuran Aviation Leasing Fund Pertama Indonesia

5 hari ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Membukukan Nilai Kontrak Baru sebesar Rp12,52 triliun Sepanjang 2025

6 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Ajak Nasabah Kurangi Emisi Lewat Fitur wondr earth, Hitung Jejak Karbon hingga Tanam Pohon

3 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

OJK dan BSI Scholarship Hadirkan Literasi Keuangan Syariah Untuk Generasi Mendatang

3 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey

by redaksi
9 April 2026
0

PT Bukit Asam (Persero) Tbk, anggota Holding Pertambangan MIND ID, turut mendukung produksi film dokumenter "The Mind Journey: For Indonesia...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Rencana Kerja 2026, Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global

9 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI–PBSI Perkuat Langkah Atlet Indonesia di BAC 2026

9 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Indonesia Bangkit sebagai “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN UMKM: Solusi Perbankan Terintegrasi untuk Akselerasi Bisnis Anda

9 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In